Asuransi Astra Lewat Garda Oto Catat Ada 80 Pemegang Polis yang Bisa Klaim karena Korban Banjir Bandang di Sumut
Asuransi Astra melalui produk Garda Oto mencatat 80 pemegang polis yang bisa mengklaim asuransi mobil dalam musibah bencana alam di Sumatra Utara (Sumut). Walau pada dasarnya ada 100 pemegang polis yang mengajukan klaim per 30 November 2025.
Namun, kata Head of PR Marcom & Event Asuransi Astra Laurentius Iwan Pranoto, pemegang polis itu tidak bisa melanjutkan klaim, lantaran belum memiliki perluasan produk dalam asuransi kendaraan Garda Oto. Meski begitu, Asuransi Astra memastikan bahwa Garda Oto tetap membantu pemegang polis yang kendaraannya terkena dampak bencana alam tersebut.
“Jadi, ada beberapa yang cuma minta dukungan. Ada beberapa juga yang ternyata tidak punya perluasan. So far kita pasti akan cover. Jangan takut,” kata Iwan saat ditemui di Menara Astra, Jakarta, Senin (1/12).
Untuk saat ini, kata Iwan, pihaknya masih fokus membantu pemegang polis yang mengalami musibah. Asuransi Astra pun masih menunggu berapa jumlah laporan yang masuk, dan berapa kerugian yang bisa diklaim para pemegang polis.
“Laporan itu sudah pasti munculnya terakhir. Jadi kita akan ada toleransi, bisa seminggu. Sekarang kita fokusnya membantu (kendaraan) yang sudah kelelap. jadi diangkat dulu. Dan itu untuk costumer kita itu for free. jadi tidak dipungut biaya,” tambah Iwan.
Sebagai informasi, untuk mobil yang bisa mendapatkan klaim asuransi adalah yang memiliki asuransi komprehensif. Asuransi komprehensif merupakan asuransi yang manfaatnya diperluas. Secara umum ada 2 jenis asuransi mobil yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi.
Pertama asuransi mobil komprehensif, atau jenis asuransi yang memberikan perlindungan untuk berbagai macam risiko. Asuransi komprehensif sering digunakan dalam asuransi kendaraan bermotor, yang melindungi kendaraan dari kerugian dalam kecelakaan, pencurian, atau kerusakan yang disebabkan oleh alam.
Kedua, asuransi mobil total loss only (TLO). Asuransi TLO merupakan jenis asuransi kendaraan mobil yang memberikan perlindungan terhadap risiko kerugian dengan persentase di atas 75%. Asuransi jenis itu akan memperbolehkan klaim apabila kendaraan mengalami kerusakan parah atau hilang sepenuhnya akibat kecelakaan atau pencurian.