Bursa Aset Kripto Luno Resmi Terdaftar di Bappebti

0
1140
Reporter: Petrus Dabu

Luno, salah satu perusahaan bursa aset kripto di Indonesia telah resmi terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pada 31 Maret lalu.

Perusahaan bursa aset kripto harus memenuhi beberapa kriteria yang ditetapkan dalam peraturan untuk pendaftaran perusahaan seperti memiliki modal dan infrastruktur yang diperlukan untuk menjamin keamanan dana pelanggan, pemeriksaan latar belakang (background check) untuk tim manajemen dan proses verifikasi dari Kementerian Komunikasi dan Informasi.

“Karena Luno saat ini telah resmi terdaftar di Bappebti, maka kami dapat memberikan kepastian hukum bagi mitra bisnis kami dan meningkatkan rasa percaya dari masyarakat Indonesia dalam melakukan transaksi jual-beli aset kripto seperti Bitcoin dan Ethereum di Luno,” ujar Jay Jayawijayaningtiyas dalam siaran pers, Selasa (7/4).

Jay menambahkan regulasi aset kripto yang jelas di suatu negara memainkan peran penting dalam perkembangan industri aset kripto di negara tersebut. Regulasi ini akan memberikan proteksi lebih terhadap masyarakat yang menjadi pelanggan jual beli Bitcoin dan aset kripto lainnya serta meningkatkan transparansi industri aset kripto di Indonesia.

Baca Juga :   Luno Hadirkan 2 Aset Kripto Baru, Apa Saja?

Pendaftaran di Bappebti ini dilakukan setelah Luno kembali diluncurkan di Malaysia pada bulan November 2019 lalu. Luno menjadi satu-satunya bursa kripto yang diberikan status Operator Pasar yang Diakui (Recognised Market Operator) oleh Komisi Sekuritas Malaysia.

Leave a reply

Iconomics