
Kliring Berjangka Indonesia Ajak Masyarakat Waspadai Investasi Ilegal

Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Pesero)/ist
Masyarakat dihimbau untuk mewaspadai berbagi pihak yang menawarkan investasi di perdagangan berjangka komoditi yang menawarkan keuntungan yang bersifat Fixed Income dan pasti untung. Sebelum melakukan investasi yang ditawarkan, sebaiknya masyarakat melakukan pengecekan legalitasnya kepada pihak-pihak yang terkait, khususnya Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Ketika perusahaan yang menawarkan investasi tidak bisa menunjukkan izin dari Bappebti, dipastikan bahwa perusahaan tersebut ilegal.
Sebelumnya, Satuan Tugas Waspada Investasi menemukan adanya 99 investasi ilegal yang 87 diantaranya mengatasnamakan perdagangan berjangka. Modus yang digunakan adalah melakukan duplikasi atas website entitas yang telah memiliki izin (legal), sehingga seolah-olah website tersebut adalah entitas yang legal. Investasi ilegal ini memanfaatkan kekurangpahaman masyarakat, dengan cara memberikan penawaran keuntungan yang tinggi dan tidak wajar.
“Kami sebagai lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian transaksi di perdagangan berjangka komoditi, sangat mendukung apa yang dilakukan Satgas Waspada Investasi dengan mempublikasikan adanya investasi ilegal ini kepada masyarakat. Dan tentunya kami sangat menyayangkan adanya investasi ilegal ini, tidak hanya masyarakat yang menjadi korban, tapi juga merugikan terhadap industri perdagangan berjangka komoditi, yang sebenarnya kalau masyarakat memahami secara baik, akan menjadi salah satu opsi investasi,” ujar Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI, dalam keterangan tertulis yang diterima Iconomics, Kamis (16/7).
PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berperan sebagai lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian transaksi perdagangan berjangka di Bursa Berjangka Jakarta. Sampai dengan saat ini KBI memiliki anggota kliring sebanyak 71 perusahaan, yang telah mendapatkan persetujuan dari Bappebti sebagai pialang dan pedagang di perdagangan berjangka komoditi.
“Kami bersama dengan pemangku kepentingan lain di bidang perdagangan berjangka komoditi terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terkait investasi di perdagangan berjangka komoditi. Kami optimis, dengan semakin pahamnya masyarakat terhadap investasi di perdagangan berjangka komoditi, industri ini akan terus tumbuh kedepan. Terkait Investasi ilegal, kami mengajak semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama memberantasnya, tentu dengan peran masing-masing,” ujar Fajar.
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tjahya Widayanti menghimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan legalitas dari perusahaan yang menawarkan investasi tersebut kepada Bappebti.
Sebab, Bappebti adalah satu-satunya lembaga yang mendapat tugas dari pemerintah untuk melakukan pengawasan di industri perdagangan berjangka komoditi, dan memberika izin legalitas perusahaan yang bergerak di industri perdagangan berjangka. Ketika perusahaan yang menawarkan investasi tidak bisa menunjukkan izin dari Bappebti, dipastikan bahwa perusahaan tersebut ilegal.
“Kedepan, Bappebti akan terus melakukan sosiaslisasi, literasi dan edukasi kepada masyarakat terkait industri perdagangan berjangka komoditi. Pemberantasan entitas ilegal yang menawarkan investasi yang ilegal ini, tentu merupakan tugas bersama dari semua pemangku kepentingan, baik dari kami sebagai regulator, maupun dari Bursa, Lembaga Kliring, Pialang dan masyarakat. Kami Bappebti senantiasa mengajak semua yang terlibat dalam industri ini untuk bersama-sama memerangi adanya entitas ilegal ini,” ujar Tjahya.
Bagi masyarakat yang berminat untuk berinvestasi di sektor ini, ada beberapa yang perlu diperhatikan, yang lebih dikenal dengan 7P, yaitu ; Pelajari latar belakang perusahaan yang menawarkan untuk bertransaksi, Pelajari tata cara transaksi dan penyelesaian perselisihan, Pelajari kontrak berjangka komoditi yang diperdagangkan, Pantang percaya dengan janji-janji keuntungan yang tinggi, Pelajari wakil pialang berjangka yang telah berizin dari Bappebti, Pelajari dokumen-dokumen perjanjiannya, dan terakhir adalah Pelajari risiko-risiko yang dihadapi.
“Apabila masyarakat memahami dengan baik, industri perdagangan berjangka komoditi bisa menjadi alternatif pilihan untuk melakukan investasi. Yang paling penting dilakukan masyarakat sebelum melakukan investasi adalah memastikan legalitas pialangnya, serta mengenali resiko yang ada. Karena setiap investasi pasti mengandung resiko. Dan apabila ada perusahaan yang hanya menawarkan keuntungan yang besar tanpa menyampaikan resiko-resikonya, masyarakat perlu waspada,” tambah Fajar.
Leave a reply
