BI Sebut Triwulan II Ekonomi Terkontraksi -4%

0
747
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memperkirakan perekonomian Indonesia akan mengalami kontraksi cukup dalam pada triwulan II/2020 sekitar -4%. Itu disebabkan penurunan kegiatan ekonomi domestik khususnya pada April dan Mei 2020.

“Perkiraan kami dengan berbagai data yang ada memang menunjukkan bahwa memang kontraksi ekonomi indonesia memang berkisar di -4%,” kata Perry Warjiyo dalam telekonferensi pers secara virtual di Jakarta, Kamis (16/7).

Perry menambahkan, pada Juni 2020, terdapat beberapa faktor yang menunjukkan bahwa geliat ekonomi domestik mulai kembali naik seiring dengan pelonggaran kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Karena itu, ada kemungkinan ekonomi domestik akan membaik pada triwulan III/2020 jika melakukan berbagai langkah dengan baik.

Pertama, kepatuhan kepada protokol kesehatan Covid-19 agar pembukaan berbagai sektor ekonomi dengan memasuki era kenormalan baru bisa produktif dan mendorong pemulihan ekonomi namun secara aman. Kedua, pemerintah dapat mempercepat realisasi anggaran dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Hal tersebut, kata Perry, diperlukan untuk meningkatkan permintaan domestik dan mendukung pertumbuhan ekonomi ke depan. “Di sinilah kenapa sinergi ekspansi moneter BI dan akselerasi stimulus fiskal pemerintah perlu diperkuat. Dengan sinergi lebih kuat tentu saja pemerintah lebih fokus mempercepat akselerasi APBN dan disini lah kenapa sinergi antara otoritas moneter dan otoritas fiskal bisa mendorong pemulihan ekonomi,” kata Perry.

Baca Juga :   Puan Desak Pemerintah Segera Cairkan BSU untuk Pekerja/Buruh

Langkah ketiga, yaitu bagaimana kecepatan kemajuan dari program restrukturisasi kredit dari dunia usaha, khususnya perbankan. Dari laporan yang diterima BI, kata Perry, perbankan telah merestrukturisasi kredit secara cepat. Hingga Juni 2020, total nilai kredit yang telah direstrukturisasi mencapai Rp 871,5 triliun.

Dari jumlah tersebut, restrukturisasi kredit untuk UMKM mencapai Rp 309,3 triliun, untuk korporasi sebesar Rp 164,7 triliun, untuk komersial mencapai Rp 130,9 triliun dan untuk kredit konsumsi sebesar Rp 119,2 triliun.  “Ini kemajuan dalam program restrukturisasi kredit ini akan mempercepat pemulihan ekonomi. Bahkan sejumlah bank telah meningkatkan dan memberikan kredit modal kerja,” kata Perry.

Langkah terakhir, kata Perry, mendigitalisasi ekonomi dan keuangan. Itu sebabnya, BI mendorong program-program digitalisasi sistem pembayaran, elektronifikasi penyaluran bansos, elektronifikasi pembayaran daerah, serta elektronifikasi transportasi untuk mendorong adopsi digitalisasi pembayaran. Sementara di sektor perbankan pun, dengan adanya pandemi Covid-19 telah semakin mempercepat pengadopsian layanan pembayaran dan transaksi secara digital.

Leave a reply

Iconomics