7 Anggota Dewan Komisioner OJK Dilantik, Ketua DK OJK Baru Tegaskan Komitmennya

0
56

Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengucap sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta pada Rabu (25/03/2026).

Lima ADK OJK yang mengucapkan sumpah jabatannya tersebut merupakan pejabat yang telah ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 12 Maret 2026, sebagai tindak lanjut dari proses uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR RI. Sementara dua ADK lainnya adalah Ex-officio dari Kemenkeu dan Bank Indonesia.

Berikut ini tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK yang mengucapkan sumpah jabatannya. Pertama, Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner periode 2026-2032. Kedua, Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner periode 2026-2031. Ketiga, Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon periode 2026-2031. Keempat, Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen periode 2026-2032. Kelima, Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto periode 2026-2031. Keenam, Juda Agung sebagai ADK Ex-officio dari Kemenkeu. Ketujuh, Thomas A.M Jiwandono sebagai ADK Ex-officio dari Bank Indonesia.

Baca Juga :   ILO Optimistis Digitalisasi UKM Promise II Impact Berlanjut Meski Proyek Berakhir

Ketujuh Anggota Dewan Komisioner OJK tersebut resmi menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana diperkuat oleh Undang-undang 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menegaskan komitmen OJK untuk terus menjaga stabilitas sektor keuangan dan mengoptimalkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional serta mendukung program prioritas Pemerintah.

OJK juga akan terus menjaga kepercayaan publik dengan memperkuat pengawasan  terintegrasi dan pendalaman pasar keuangan untuk semakin mendorong sektor jasa keuangan bertumbuh menjadi ‘engine’ pertumbuhan ekonomi nasional.

“OJK akan tetap mengedepankan pelindungan kepada konsumen dan masyarakat serta akan terus melakukan penegakan hukum yang akan lebih kita giatkan,” kata Friderica.

Berikut adalah susunan lengkap ADK OJK:

  1. Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua merangkap angggota;
  2. Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota;
  3. Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota;
  4. Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota;
  5. Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota;
  6. Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya merangkap anggota;
  7. Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap anggota;
  8. Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen merangkap anggota.
  9. Sophia Isabella Wattimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota;
  10. Juda Agung sebagai anggota Ex-Officiodari Kementerian Keuangan.
  11. Thomas A.M Djiwandono sebagai anggota Ex-Officiodari Bank Indonesia.

Leave a reply

Iconomics