Bintoro Kunto Pardewo, Dari Komasaris Danareksa Menjadi Komisaris Independen Bank Mandiri
B. Bintoro Kunto Pardewo, mundur dari Komisaris Danareksa pasca pengangkatan menjadi Komisaris Independen Bank Mandiri/Dok. Bank Mandiri
Bintoro Kunto Pardewo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota Dewan Komisaris PT Danareksa (Persero). Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bintoro pada 24 Desember 2025 lalu.
“Perseroan dengan ini menyampaikan informasi terkait dengan pengunduran diri Bapak B. Bintoro Kunto Pardewo sebagai anggota Dewan Komisaris PT Danareksa (Persero) sebagaimana surat yang diterima Perseroan pada tanggal 24 Desember 2025,” tulis Corporate Secretary PT Danareksa (Persero) Agus Widjaja dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Agus menyampaikan masa jabatan B. Bintoro Kunto Pardewo sebagai anggota Dewan Komisaris berakhir karena telah diangkat sebagai anggota Dewan Komisaris di BUMN lain sehingga tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai anggota Dewan Komisaris berdasarkan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan efektif per tanggal 19 Desember 2025.
Bintoro diangkat menjadi Komisaris Independen Bank Mandiri dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 19 Desember 2025. Ia akan menjabat efektif sebagai Komisaris Independen di Bank Mandiri setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (fit & proper test).
Bintoro pernah menjabat sejumlah posisi strategis. Selain pernah menjadi Komisaris Danareksa yang efektif terhitung sejak 11 Desember 2025, ia juga pernah menjadi Deputy Director Bank Indonesia dan Executive Analyst Bank Indonesia.
Bintoro adalah alumni Teknik Mesin Universitas Indonesia dengan gelar sarjana dan melanjutkan S2 Business Administration di Iowa State University.