Kena Kasus Hukum, Pupuk Kaltim Ganti Kasdi dengan Eka Sastra, Inilah Susunan Komisaris Terbarunya

Kantor Pupuk Kaltim/Dok. Pupuk Kaltim
PT Pupuk Indonesia (Persero) mengumumkan perubahan Anggota Dewan Komisaris Anak Perusahaan, yakni PT Pupuk Kalimantan Timur. Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Pupuk Indonesia menyebut Komisaris Utama Pupuk Kalimantan Timur, Kasdi Subagyono diberhentikan.
Pupuk Indonesia memberhentikan dengan hormat Kasdi Subagyono sebagai Komisaris Utama PT Pupuk Kalimantan Timur. Penunjukan pengganti juga dilakukan dengan menunjuk Eka Sastra untuk melaksanakan tugas sebagai Komisaris Utama PT Pupuk Kalimantan Timur.
Kasdi terakhir menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian sejak tahun 2021. Ia juga pernah menjadi Direktur Jenderal Tanaman Pangan pada tahun 2015-2019. Sebelumnya, ia adalah Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian pada tahun 2011-2015. Ia juga pernah menjadi Kepala Balai Penelitian Tanaman Pangan di Sukamandi pada tahun 2009-2011. Saat ini, Kasdi sedang tersangkut dengan kasus hukum. Kasdi ditahan untuk 20 hari pertama terhitung mulai 11 hingga 30 Oktober 2023 di Rumah Tahanan KPK.
Sebelumnya, Eka menjabat sebagai Komisaris Pupuk Kaltim sejak 25 Agustus 2020. Ia pernah menjabat sebagai Staf Ahli Badan Anggaran DPR RI, Fraksi Partai Golkar dari tahun 2007 sampai dengan 2014. Adapun latar belakang pendidikannya, Eka adalah Sarjana Ekonomi di Universitas Hasanuddin pada tahun 2013, Magister Pembangunan Sosial di Universitas Indonesia pada 2017, dan Sekolah Bisnis, dari Institut Pertanian Bogor.
Susunan Dewan Komisaris PT Pupuk Kalimantan Timur terbaru:
- Eka Sastra sebagai Pelaksana Tugas Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen.
- Gustaaf AC Patty sebagai Komisaris.
- Musthofa sebagai Komisaris.
- Sigit Hardwinarto sebagai Komisaris.
- Sunardi Rinakit sebagai Komisaris Independen.