Mudahkan Penyelidikan, Kemenhub Membebastugaskan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Sangia Nibandera Kolaka
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membebastugaskan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangia Nibandera Kolaka, Asri Damuna. Keputusan tersebut diambil untuk memudahkan penyelidikan terhadap video yang tengah viral di media sosial.
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati mengatakan Menhub Budi Karya Sumadi telah memerintahkan untuk mengusut secara tuntas kebenaran informasi yang ramai diperbincangkan publik tersebut.
“Kementerian Perhubungan sangat menyesalkan video viral yang melibatkan Asri Damuna, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka. Yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan dan tindakan lebih lanjut,” kata Adita dalam keterangan resminya pada Jumat (10/05/2024).
Adita melanjutkan Kemenhub akan mengganjar sanksi tegas apabila Asri Damuna terbukti bersalah. Untuk itu, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan tengah dilakukan. Lebih lanjut, Adita mengatakan Kemenhub berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Adita mengatakan Kemenhub juga meminta kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kemenhub untuk menjaga marwah dan etika sebagai pegawai pemerintahan.
“Jika terbukti benar, maka artinya yang bersangkutan tidak dapat menjaga marwah sebagai Aparatur Sipil Negara. Kemungkinan akan ada sanksi internal terkait hal tersebut,” kata Adita.
Sebelumnya, sebuah video viral di masyarakat. Dalam video tersebut, seorang Youtuber asal Korea Selatan, Jiah, yang tengah berlibur di Manado, Sulawesi Utara didatangi oleh pria yang diduga adalah Asri Damuna. Dalam video tersebut, terduga Asri yang mengaku bernama Albert, mengajak Jiah untuk ikut ke hotelnya. Jiah mengunggah konten tersebut di akun media sosial miliknya.