OJK Dukung Rencana Tugu Insurance Akuisisi PertaLife
Ilustrasi Tugu Insurance/Dok. Tugu Insurance
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan mendukung rencana PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) atau Tugu Insurance mengakuisisi PT Perta Life Insurance (PertaLife).
“OJK akan menyambut baik rencana strategis yang akan memperkuat permodalan perusahaan dan mendorong perusahaan untuk semakin mengembangkan skala bisnisnya,” ujar Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun, OJK, Kamis (22/5).
Meski demikian, Ogi mengatakan belum menerima permohonan perubahan kepemilikan dari kedua perusahaan tersebut.
Tugu Insurance merupakan perusahaan asuransi yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh PT Pertamina (Persero).
Per 31 Desember 2024, komposisi pemegang saham Tugu Insurance terdiri dari PT Pertamina (Persero) sebesar 58,5%, UOB Kay Hian Pte.Ltd sebesar 15,89% dan Samsung Fire & Marine Insurance Co., Ltd sebesar 5,29%.
Sementara, PertaLife adalah adalah perusahaan asuransi yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Dana Pensiun (Dapen) Pertamina yaitu sebesar 51,99%.
Selain Dapen Pertamina, pemegang saham PertaLife juga adalah PT TP Interindo sebesar 29,59%. PT TP Interindo adalah perusahaan induk dari PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU).
Pemegang saham lainnya di PertaLife adalah PT Timah Tbk sebesar 17,19% dan Kementerian Keuangan sebesar 1,23%.