Setelah Diakuisisi BTN, Bank Victoria Syariah Berubah Nama Jadi Bank Syariah Nasional
Ilustrasi Bank Victoria Syaria/Foto: ist
PT Bank Victoria Syariah (BVIS) resmi berubah nama menjadi PT Bank Syariah Nasional setelah resmi diakuisisi oleh PT Bank Tabungan Negara Tbk atau BTN pada Juni lalu.
Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan perubahan nama itu merupakan salah satu hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPLB) BVIS yang diadakan pada 20 Agustus 2025.
Selain perubahan nama, kata Nixon ketika dihubungi Theiconomics.com pada Jumat (22/8), RUPSLB juga memutuskan melakukan perubahan beberapa anggaran dasar BVIS.
RUPSLB juga memutuskan perubahan pengurus, kata Nixon.
Alex Sofjan Noor dari BTN didapuk menjadi Direktur Utama. Sementara Komisaris Utama dijabat oleh Bahrullah Akbar, mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan juga Komisaris Utama Bank DKI (kini Bank Jakarta).
Meski sudah diakuisisi oleh BTN dan berubah nama menjadi Bank Syariah Nasional, Nixon mengatakan proses pemisahaan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN untuk kemudian dimerger dengan Bank Syariah Nasional belum dilakukan.
“Nanti di November (melakukan spin-off),” kata Nixon.
Bila nanti spin off sudah dilakukan, maka UUS BTN akan terpisah dengan BTN dan melebur dengan Bank Syariah Nasional. Per Maret 2025, gabungan aset keduanya mencapai Rp63,08 triliun, yang terdiri atas Rp1,89 triliun aset BVIS dan Rp61,19 triliun aset UUS BTN.
Nilai aset Bank Syariah Nasional ini kurang lebih sama dengan nilai aset UUS CIMB Niaga yang sebesar Rp64,77 triliun per akhir Maret 2025.
Pada periode yang sama nilai aset Bank Syariah Indonesia (BSI) mencapai Rp400,88 triliun.
Nilai aset BSI ini setara dengan 42,82% aset perbankan syariah (BUS dan UUS) per Maret 2025 yang mencapai Rp936,24 triliun.
BSI adalah bank yang sahamnya dimiliki oleh Bank Mandiri, BRI dan BNI.