Tugu Insurance Ubah Susunan Komisaris, Simak Susunan Lengkapnya
Kantor Pusat Tugu Insurance/Dok. Tugu Insurance
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) melakukan perubahan susunan pengurus melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 17 September 2025 di Kantor Pusat Tugu Insurance Jakarta.
Dalam RUPSLB ini, menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Samuel Lie (Samuel Ramna) sebagai Komisaris Perseroan.
“Adapun surat pengunduran diri telah diterima oleh Perseroan pada tanggal 25 Juni 2025, dimana masa jabatannya berakhir terhitung sejak ditutupnya RUPSLB ini,” kata Presiden Direktur Tugu Insurance, Adi Pramana dalam keterangannya.
“Kami selaku Direksi dan Dewan Komisaris mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi yang diberikan Bapak Samuel Lie (Samuel Ramna) selama menjabat sebagai Komisaris Tugu Insurance, dan kedepannya kami berharap beliau sukses dengan tugas barunya” ujar Adi.
Dengan disetujuinya pemberhentian dengan hormat Samuel Lie (Samuel Ramna) atas dasar surat pengunduran diri tersebut, para Pemegang Saham sepakat untuk tidak menambah jumlah Komisaris.
Susunan Dewan Komisaris Perseroan terbaru sebagai berikut:
Presiden Komisaris/Komisaris Independen: Abdul Ghofar;
Komisaris: Bagus Agung Rahadiansyah;
Komisaris: Lowong;
Komisaris Independen: Poerwo Tjahjono;
Komisaris Independen: Tajudin Noor.