KPK Diminta Periksa Eks Ketum PP Muhammadiyah di Kasus Kuota Haji
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memeriksa orang-orang yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi kuota haji. Salah satu nama yang dinilai perlu diperiksa ialah Sunanto alias Cak Nanto, eks Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah yang juga pernah menjabat sebagai Juru Bicara Kemenag di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pengamat politik dan hukum, Muslim Arbi mengatakan, penyidik KPK seharusnya tidak ragu untuk memeriksa Cak Nanto. “KPK harus menelusuri semua pihak yang memiliki akses informasi soal kuota haji, termasuk Cak Nanto, agar jelas aliran dananya,” ujar Muslim Arbi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/9).
Menurut Muslim, pemeriksaan terhadap Cak Nanto dinilai penting karena pernah berada di pusat pengambilan kebijakan haji. Itu sebabnya, pendekatan follow the money harus dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap siapa saja yang diuntungkan dari dugaan praktik jual-beli kuota haji ini.
Menanggapi pernyataan itu, mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Cak Nanto dengan tegas membantah tuduhan bahwa menerima aliran dana dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.
Dalam klarifikasinya, Cak Nanto menyatakan tidak mengenal sosok Muslim Arbi, Direktur Gerakan Perubahan dan Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yang melontarkan tuduhan tersebut. Semua pernyataan Muslim Arbi mengenai dirinya ngawur dan tidak mengandung fakta kebenaran.
Muslim Arbi sebelumnya menduga Cak Nanto memiliki kedekatan dengan lingkaran strategis Kemenag, yang memberinya akses informasi soal kuota haji.
Atas dasar itu, Muslim Arbi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki semua pihak yang terkait, termasuk Cak Nanto, dengan prinsip follow the money untuk membongkar dugaan jual-beli kuota haji.
Namun, Cak Nanto menepis tuduhan tersebut dengan menjelaskan bahwa dirinya baru menjabat sebagai Juru Bicara Menteri Agama Gus Yaqut setelah musim haji 2024 berakhir. Posisi ini, kata Cak Nanto, membuktikan tidak ada kaitannya antara dirinya dengan kasus yang sedang ditangani KPK.
“Faktanya saya menjadi jubir menteri agama setelah musim haji 2024 berakhir. Jadi apa motifnya mengaitkan saya dengan kasus di KPK, selain pansos?” ujar Cak Nanto.
Cak Nanto juga mengingatkan Muslim Arbi untuk berhati-hati dalam berucap. “Saya hanya mengingatkan Muslim Arbi, lisan lebih tajam dari pedang, hati-hati jangan sampai lisannya melukai dirinya sendiri,” pungkas Cak Nanto.
Dalam hal ini, KPK telah mengumumkan penyidikan kasus ini dan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kolaborasi ini bertujuan untuk melacak aliran dana yang mengalir melalui berbagai rekening, termasuk potensi pencucian uang.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK yang menyebutkan Cak Nanto sebagai pihak yang diperiksa. Pihak Cak Nanto pun belum memberikan komentar terkait isu yang beredar luas ini.