KPK Segera Tahan Satori Nasdem dan Heri Gunawan Gerindra di Kasus CSR BI

0
205
Reporter: Wisnu Yusep

OTT Topan Ginting

Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menahan 2 tersangka kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial (CSR) Bank Indonesia (BI). Kedua orang itu adalah politikus Partai Nasdem Satori, dan politikus Partai Gerindra sekaligus anggota DPR Heri Gunawan.

“Tahan Satori dan dalami peran Heri Gunawan secara transparan. Hanya dengan tindakan nyata dan konsisten, KPK bisa membuktikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” kata Koordinator CBA Jajang Nurjaman ketika dihubungi di Jakarta beberapa waktu lalu.

Jajang mengatakan, pihaknya menilai KPK sangat lamban dan terkesan tidak tegas terhadap Satori dan Heri Gunawan. Karena itu, CBA mempertanyakan keberanian KPK dalam menangani kasus tersebut.

“Lambannya KPK menahan Satori dan menindaklanjuti dugaan keterlibatan Heri Gunawan memperkuat kesan adanya standar ganda dalam pemberantasan korupsi,” kata Jajang.

Tindakan KPK itu, kata Jajang, menjadi ironi karena hanya cepat menangani kasus-kasus kecil. Sedangkan kasus besar dan melibatkan tokoh seperti anggota DPR, KPK terkesan lamban dan takut.

Baca Juga :   Terkuak! Ini Mekanisme SK Tambahan Kuota Haji 2024 yang Diperiksa KPK

Fenomena demikian, kata Jajang, berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik. Alih-alih menjadi simbol keberanian, KPK justru terlihat gamang saat berhadapan dengan nama-nama berpengaruh.

Karena itu, kata Jajang, KPK segera mengambil tindakan tegas. Jika tidak, CBA khawatir publik akan semakin yakin bahwa KPK telah kehilangan taringnya dan hanya menjadi instrumen politik, jauh dari harapan rakyat untuk memberantas korupsi.

Dalam kasus dugaan korupsi CSR BI, KPK telah menetapkan 2 tersangka yakni Satori, anggota Komisi XI DPR periode 2019–2024 dari Partai Nasdem, dan Heri Gunawan dari Partai Gerindra. Namun, hingga kini, keduanya belum juga ditahan KPK.

Keduanya diduga kuat berperan dalam mengatur alokasi dan penyaluran dana CSR secara ilegal. Mereka disebut-sebut mengarahkan proyek serta menentukan penerima manfaat program tanpa prosedur yang sah.

 

Leave a reply

Iconomics