Aspirasi Nilai Kebijakan Bebas Pajak Beri Ruang ke Pekerja Penuhi Kebutuhan Sehari-Hari
Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) menilai kebijakan bebas pajak bagi pekerja/buruh dengan upah di bawah 10 juta, bisa memberikan ruang lebih besar bagi pekerja dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Presiden Aspirasi Mirah Sumirat mengatakan, kebijakan itu juga berpotensi memperkuat perekonomian nasional. Ketika daya beli pekerja meningkat, konsumsi rumah tangga yang menjadi motor penggerak perekonomian nasional, akan ikut terdorong.
Meningkatkan konsumsi rumah tangga, kata Mirah, berpotensi mendorong produksi, di mana hal itu pun akan berdampak positif terhadap pembukaan lapangan kerja.
“Keringanan ini bukan hanya meringankan beban pekerja, tetapi juga akan meningkatkan daya beli masyarakat. Dengan penghasilan yang lebih utuh dibawa pulang, pekerja dapat lebih leluasa memenuhi kebutuhan keluarga,” kata Mirah dalam keterangan resminya pada Kamis (18/9).
Kendati demikian, kata Mirah, pihaknya pun memberikan catatan penting agar pengusaha tidak menjadikan kebijakan itu sebagai alasan untuk menahan kenaikan upah. Karena itu, pemerintah perlu memastikan agar perusahaan tetap menjalankan kewajiban menaikkan upah sesuai regulasi dan kondisi ekonomi.
Selain itu, kata Mirah, Aspirasi mendorong pemerintah untuk memperkuat penerimaan negara dengan memperluas basis pajak pada kelompok berpenghasilan tinggi, dan perusahaan besar. Upaya itu dilakukan untuk mewujudkan prinsip keadilan, dan pemerataan.
“Kami akan terus mengawal kebijakan ini agar benar-benar memberikan manfaat bagi pekerja, sekaligus menjadi instrumen memperkuat keadilan sosial di Indonesia,” ujar Mirah.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa, pemerintah memperluas fasilitas PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP). Jika sebelumnya hanya diberlakukan di sektor padat karya, kini insentif pajak itu juga diberlakukan di sektor pariwisata, hotel, restoran, dan kafe. Adapun target penerima manfaat sebanyak 552 ribu pekerja, dengan anggaran mencapai Rp 120 miliar.
“Benefitnya mereka bisa manfaatkan angka Rp 60 ribu hingga Rp 400 ribu tambahan orang per orang. Sehingga kita berharap daya beli bisa terjaga juga,” kata Airlangga di kantor Presiden, Jakarta, beberapa waktu lalu.