Sekarang, Klaim Kendaraan Bermotor di MSIG Indonesia Bisa Online

0
635

PT Asuransi MSIG Indonesia meluncurkan fitur klaim asuransi kendaraan bermotor berbasis online yang diberi nama MSIG e-CL@IM. Fitur klaim online tersebut dapat diakses pada situs web resmi Asuransi MSIG Indonesia, msig.co.id, pada bagian menu MSIG e-CL@IM.

Klaim asuransi online ini masih untuk kendaraan bermotor saja pada saat ini. Asuransi MSIG Indonesia terus mengembangkan fitur ini sehingga dalam waktu dekat akan mampu melayani klaim dari semua produk jasa asuransi yang disediakan oleh Asuransi MSIG Indonesia.

“Seiring perkembangan teknologi dan tingginya mobilitas masyarakat di kota-kota besar di Indonesia, kami ingin memastikan bahwa pemegang polis tidak hanya mendapatkan keamanan dan kenyamanan, namun juga kemudahan ketika akan mengajukan klaim. Kemudahan tersebut merupakan nilai lebih yang kami berikan kepada para Pemegang Polis Asuransi MSIG Indonesia,” kata Wakil Presiden Direktur PT Asuransi MSIG Indonesia Bernardus P. Wanandi dalam siaran pers.

Dalam pengajuan klaim, pemegang polis cukup menggunakan ponsel pintar atau pun laptop. Pemegang polis cukup mengakses menu MSIG e-CL@IM tanpa perlu mengunduh aplikasi apapun, kemudian mengisi form yang terdapat di dalam menu dan mengunggah persyaratan dokumen klaim seperti STNK, SIM, surat polisi dan foto bukti kerusakan, dalam pengajuan klaim online.

Baca Juga :   Sinarmas MSIG Life dan MSIG Indonesia Menggandeng Smash.id Kelola Sampah di Bandung

Tidak hanya layanan klaim yang bisa diperoleh dari saluran online tersebut. Dalam menu Klaim Kendaraan Online juga terdapat informasi mengenai daftar bengkel, status klaim, kontak darurat 24 jam dan proses penerbitan SPK, untuk memudahkan pemegang polis menemukan informasi apapun yang mereka butuhkan di dalam satu platform yang sama.

Leave a reply

Iconomics