6 Tahun Berkibar, Pintu Beberkan Sepak Terjang di Industri Kripto dan Blockchain
PT Pintu Kemana Saja (PINTU) yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 1 April 2026 menginjak usia keenam tahun/Dok. Pintu
PT Pintu Kemana Saja (PINTU) yang telah melewati perjalanan enam tahun akan terus meningkatkan kontribusinya pada industri kripto di Tanah Air. PINTU berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi dan meningkatkan edukasi mengenai aset kripto dan teknologi blockchain ke seluruh lapisan masyarakat.
“Memasuki tahun keenam, kami melihat industri kripto di Indonesia semakin matang, baik dari ekosistem yang semakin lengkap, regulasi yang semakin jelas, hingga adopsi yang semakin masif. Hal ini juga tercermin dari peningkatan signifikan jumlah unduhan aplikasi PINTU yang kini telah mencapai lebih dari 11 juta kali,” kata SVP Strategy & Business PINTU Andy Putra dalam keterangannya.
Ia juga mengatakan performa produk PINTU juga terus mengalami peningkatan. Hingga tahun 2026, PINTU telah menghadirkan hampir 400 token, termasuk lebih dari 40 token dalam kategori tokenized asset. Ia pun menyampaikan jumlah pengguna terdaftar tumbuh 79,29%, pengguna aktif meningkat 38,37%, serta pengguna trading naik 25,86% secara year-on-year (YoY), dengan volume transaksi yang juga menunjukkan tren kenaikan.
“Di sisi derivatif, Pintu Futures juga mencatat kinerja yang sangat solid. Pada Kuartal I 2026, Pintu Futures menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan jumlah pengguna yang telah terverifikasi (KYC) meningkat hingga 401,00%, diikuti pertumbuhan pengguna existing sebesar 208,71% serta frekuensi order yang naik 91,61% dan disertai dengan volume transaksi dengan pertumbuhan positif,” kata Andy.
Di Indonesia, data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan sepanjang tahun 2025 volume transaksi aset kripto menyentuh Rp482,23 triliun dengan jumlah investor mencapai 20,19 juta orang. Meski dari segi transaksi mengalami penurunan dibanding periode tahun sebelumnya, secara adopsi jumlahnya tetap mengalami peningkatan.
“Enam tahun ini menjadi perjalanan yang sangat berharga bagi kami karena dapat berkontribusi nyata terhadap perkembangan industri aset kripto di Indonesia. Sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang terdaftar resmi di Indonesia, kami punya harapan serta keyakinan besar bahwa industri crypto di Indonesia tidak hanya semakin besar dari segi jumlah transaksi dan adopsi, tetapi bisa lahir inovasi-inovasi yang use cases-nya bisa memiliki manfaat besar bagi masyarakat banyak,” tutup Andy.