BNI Life Kelola Program Pensiunan Bulog untuk Siapkan Masa Purnabakti
Penandatanganan kerja sama Program Kesejahteraan Hari Tua pada hari Rabu, 7 Januari 2026 di Jakarta yang dihadiri oleh Prof. Dr. Sudarsono Hardjosoekarto, Direktur SDM dan Transformasi Bulog, Agung Turanto Plt Direktur Utama BNI Life dan Iwan Ariawan SEVP Captive Market BNI Life/Dok. BNI Life
PT BNI Life Insurance (BNI Life) menjalin kerja sama strategis dengan Perum Bulog (Bulog) untuk pengelolaan Program Kesejahteraan Hari Tua. Program ini bertujuan untuk memberikan manfaat perlindungan jiwa dan mendukung kesiapan finansial karyawan saat memasuki masa purnabakti.
Plt Direktur Utama BNI Life, Agung Turanto menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperluas peran BNI Life sebagai mitra terpercaya dalam pengelolaan program kesejahteraan hari tua karyawan.
“Kepercayaan yang diberikan oleh Bulog menjadi komitmen BNI Life dalam mengelola program kesejahteraan hari tua karyawan secara profesional. Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan secara berkesinambungan dan berkembang di masa yang akan datang,” kata Agung dalam keterangannya.
Direktur SDM dan Transformasi Bulog, Sudarsono Hardjosoekarto menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Bulog dalam memperkuat sistem kesejahteraan hari tua karyawan secara berkelanjutan.
“Program Kesejahteraan Hari Tua ini kami pandang sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam memastikan kesiapan finansial dan perlindungan bagi karyawan Bulog pada masa purnabakti. Melalui sinergi dengan BNI Life, kami berharap pengelolaan program ini dapat berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh karyawan,” kata Sudarsono.
BNI Life mencatatkan kinerja keuangan yang solid sepanjang tahun 2025. Berdasarkan dengan total aset telah melampaui Rp30 triliun atau tumbuh 13% secara tahunan (YoY), total pendapatan premi mencapai Rp5,8 triliun dengan pertumbuhan 4% (YoY). Tingkat risk based capital (RBC) sebesar 906,75%, atau jauh di atas ketentuan minimum yang ditetapkan regulator sebesar 120%, hal ini mencerminkan tingkat kesehatan perusahaan atau kemampuan BNI Life dalam mengelola kewajiban terhadap nasabah termasuk pengelolaan program kesejahteraan karyawan Bulog.