Dituding “Menteri Segala Urusan”, Luhut: Saya Hanya Laksanakan Perintah Presiden

0
434
Reporter: Rommy Yudhistira

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan membantah menjadi “menteri segala urusan” di kabinet pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Apa yang dilakukannya selama hanyalah penugasan yang menjadi tanggung jawabnya sebagai Menko Marves.

Luhut mengatakan, apa yang dilakukannya sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 92 tahun 2019. Juga melaksanakan fungsi koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi.

“Yang saya ingin garis bawahi di sini. Jadi jangan saya dipikir ngurusi semua. Tidak, saya mengurusi semua yang berada di bidang saya, dan yang diperintahkan Presiden (Jokowi). Saya ulangi yang diperintahkan presiden. Saya ini juga bukan muda lagi, sudah 75 tahun. Jadi saya tahu diri.” kata Luhut di Kompleks Parlemen beberapa waktu lalu.

Luhut mengatakan, Kemenko Marves menjalankan  tugas dan fungsi lain seperti saat ini bukan karena keinginannya melainkan sudah ada sejak era Indroyono Soesilo. Karena itu, tugas dan fungsinya sebagai Menko Marves meliputi koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan kementerian/lembaga yang terkait dengan isu di bidang kemaritiman dan investasi.

Baca Juga :   Setelah UU P3 Disetujui, DPR Tunggu Surpres untuk Revisi UU Ciptaker

Kemudian, pengendalian pelaksanaan kebijakan kementerian/lembaga terkait dengan isu di bidang kemaritiman dan investasi; pengelolaan dan penanganan isu yang terkait dengan bidang kemaritiman dan investasi; pengawalan program prioritas nasional dan kebijakan lain yang telah diputuskan presiden dalam sidang kabinet; penyelesaian isu di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan yang tidak dapat diselesaikan atau disepakati antar-kementerian/lembaga dan memastikan terlaksananya keputusan yang dimaksud.

Selanjutnya, pengelolaan barang milik negara yang menjadi tanggung jawab Kemenko Marves; koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kemenko Marves; pengawasan atas pelaksanaan fungsi di lingkungan Kemenko Marves, dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan presiden.

“Kalau dilihat ada pengawasan kementerian dan seterusnya, ada pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh presiden. Jadi saya melaksanakan perintah presiden saja. Kenapa presiden mau memberikan itu? Ya tanya presiden,” kata Luhut.

Sementara itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Satori mengapresiasi tugas dan fungsi yang dilakukan Luhut. Apalagi yang dilakukan Luhut sebagai amanat yang dipercayakan presiden.

Baca Juga :   Di Tengah Kenaikan Kasus Harian Covid-19, Ekonomi Diprediksi Tetap Tumbuh di 2021

“Yang tadi disampaikan bahwa Menko Marves itu banyak sekali penugasannya, kalau saya tidak menyikapi juga pak. Tapi mengapresiasi adanya kepercayaan yang tentunya bisa menindaklanjuti pekerjaan yang diberikan oleh presiden,” kata Satori.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics