
Kementerian Investasi Minta Tambahan Anggaran untuk 2025, Begini Peruntukannya

Tangkapan layar proses pelantikan Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani/Iconomics
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meminta dukungan DPR untuk menambah anggaran senilai Rp 889 miliar. Sebab, pagu anggaran 2025 yang disepakati hanya Rp 681,88 miliar.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mengatakan, anggaran yang disepakati itu hanya memenuhi 43,39% dari rencana kebutuhan yang diusulkan di 2025 sebesar Rp 1,57 triliun. Hal ini, cenderung turun 44,53% dari anggaran tahun 2024 sebesar Rp 1,23 triliun.
“Anggaran yang telah disetujui ini, kalau dilihat dari pagu anggaran tahun 2025, kegiatan ini hanya bisa kita gunakan untuk kegiatan rutin seperti gaji, dan operasional kantor,” kata Rosan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9).
Sedangkan untuk mencapai target realisasi investasi, kata Rosan, dibutuhkan dukungan biaya lebih besar, seperti pada unit eselon 1 mulai dari kedeputian perencanaan, hilirisasi, pengembangan, promosi, pelayanan, kerjasama, pengadaan pelaksanaan, teknologi informasi. Berdasarkan uraian kegiatan pada eselon 1 itu, bila tidak didukung anggaran yang cukup, maka hanya cukup untuk kegiatan operasional kementerian.
“Maka ini menimbulkan konsekuensi,” ujar Rosan.
Rosan menilai akan berpengaruh terhadap keberadaan 9 Indonesian Parliamentary Center (IPC) RI yang berada di luar negeri, hingga menjadi tidak efektif dan efisien. Kurangnya dukungan anggaran juga dapat berimbas pada perkembangan ekonomi Indonesia.
Berdasarkan rancangan awal RKP 2025, kata Rosan, target realisasi investasi dicanangkan sebesar Rp 1.905 triliun, ini menjadi akan sangat sulit dicapai. “Jadi mengalami peningkatan dari Rp 1.650 triliun (target 2024) menjadi Rp 1.905 triliun. Tentu ini akan berdampak kepada penciptaan lapangan pekerjaan, penurunan pelayanan kepada pelaku usaha, dan yang lain-lain,” kata Rosan.
Untuk mencapai target realisasi tersebut, kata Rosan, dibutuhkan beberapa hal, salah satunya adalah ketersediaan anggaran yang cukup untuk melaksanakan seluruh kegiatan di Kementerian Investasi/BKPM. “Tentunya harapannya anggaran kami meningkat karena peningkatan target cukup signifikan, oleh sebab itu kembali lagi tentunya mohon bantuan, support, dan juga dukungan dari bapak-ibu di Komisi VI,” kata Rosan.
Untuk diketahui, Kementerian Investasi/BKPM telah meminta tambahan anggaran sebesar Rp 889 miliar yang diajukan pada masa Bahlil Lahadalia menjadi Menteri Investasi/Kepala BKPM.
Komisi VI lantas menyetujui tambahan anggaran tersebut sehingga total anggaran untuk Kementerian Investasi/BKPM mencapai Rp 1,57 triliun. “Komisi VI DPR menyetujui usulan Kementerian Investasi/BKPM sebesar Rp 889.320.857.000 yang akan digunakan untuk Program Dukungan Manajemen dan Program Penanaman Modal,” kata Wakil Ketua Komisi VI Sarmuji pada Juni lalu.
Leave a reply
