Komisi III Akan Perjuangkan Tambahan Anggaran untuk Kejaksaan RI dan PPATK di 2024

0
109
Reporter: Rommy Yudhistira

Komisi III DPR akan memperjuangkan usulan tambahan anggaran Kejaksaan RI dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada tahun anggaran 2024. Alokasi pagu anggaran Kejaksaan RI, misalnya, mencapai Rp 17,4 triliun dan usulan tambahan Rp 1,7 triliun.

“Akan memperjuangkan usulan tambahan beserta program yang diajukan sebesar Rp 1,7 triliun. Jadi, totalnya menjadi sebesar Rp 19,1 triliun,” kata Ketua Komisi III Bambang Wuryanto di Kompleks Parlemen beberapa waktu lalu.

Untuk PPATK, kata Bambang, lembaga tersebut mendapatkan pagu anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 242,3 miliar. Karena itu, Komisi III akan memperjuangkan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 84,3 miliar.

“Jadi, totalnya menjadi sebesar Rp 326,7 miliar. Dengan demikian rapat kita akhiri,” ujar Bambang.

Sementara itu, Wakil Jaksa Agung Sunarta mengatakan, pihaknya mengapresiasidukungan, masukan, dan arahan anggota dan pimpinan Komisi III. Dengan adanya dukungan tersebut, diharapkan kinerja Kejagung dapat ditingkatkan kembali, sehingga mampu memberikan manfaat positif bagi masyarakat Indonesia.

“Semua yang kami terima, menunjukan bahwa Komisi III merupakan mitra dan mencintai Kejaksaan tentunya. Dan tentu ini semua adalah untuk NKRI yang lebih baik lagi,” ujar Sunarta.

Baca Juga :   Pertumbuhan Ekonomi 10 Tahun Terakhir Disebut Tidak Sesuai Janji Jokowi yang Targetkan 7%

Sedangkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya tidak ragu untuk menjalankan seluruh arahan dan masukan yang disampaikan seluruh pimpinan dan anggota Komisi III. Dengan adanya dukungan itu, PPATK berkomitmen untuk menjalankan amanat yang diberikan UU.

“Sekali terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota Komisi III DPR,” ujar Ivan.

Leave a reply

Iconomics