
Penggunaan Teknologi Digital Berkembang Pesat di Indonesia, Kita Juga Perlu Tahu Risikonya

Tangkapan layar, anggota Komisi I DPR Dede Indra Permana/Iconomics
Anggota Komisi I DPR Dede Indra Permana mengimbau masyarakat untuk waspada dan berhati-hati terhadap maraknya hal-hal negatif seiring dengan pesatnya penggunaan teknologi digital di Indonesia. Apalagi banyak orang yang memanfaatkan sarana teknologi digital melakukan kejahatan.
Karena itu, kata Dede, pentingnya mengecek terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan, terutama yang berkaitan dengan kabar-kabar yang bermuatan berita negatif atau hoaks. Soalnya, banyak juga berita negatif dan hoaks itu disebar untuk melakukan penipuan dan lain-lain.
“Jika ada undian berhadiah, jangan senang dulu, harus dicek baik berita tersebut benar atau tidak. Berita bohong maupun hoaks juga jangan sampai itu merugikan satu sama lain yang akhirnya kita sendiri akan dirugikan oleh UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” kata Dede dalam sebuah diskusi virtual beberapa waktu lalu.
Dede menuturkan, pihaknya berupaya memastikan keamanan masyarakat terutama yang berkaitan dengan data pribadi ketika menggunakan sarana digital. Itu sebabnya, Komisi I saat ini sedang menggodok sebuah aturan perlindungan data pribadi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyebutkan, pesatnya perkembangan teknologi juga karena pandemi Covid-19 yang melanda dunia dalam 2 tahun terakhir. Berbagai kegiatan dan interaksi di masa pandemi, banyak memanfaatkan sarana digital untuk mempermudah komunikasi masyarakat.
Kehadiran teknologi digital, kata Semuel, juga menjadi gerbang menuju era percepatan transformasi digital. We Are Social – sebuah perusahaan media sosial – misalnya, melaporkan jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai 204,7 juta orang atau meningkat 2,1 juta dari tahun sebelumnya.
“Saya yakin angka ini akan terus meningkat dari tahun ke tahunnya,” kata Semuel.
Meski demikian, kata Semuel, masifnya pengguna internet di Indonesia juga membawa berbagai risiko seperti penipuan online, cyber bullying, dan konten-konten negatif lainnya. Karena itu, perlu adanya peningkatan literasi digital untuk masyarakat, agar terhindar dari hal-hal yang dapat merugikan pengguna teknologi digital.
“Peningkatan teknologi ini perlu dibangun dengan kapasitas literasi digital yang mumpuni, agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital dengan produktif dan bijak,” kata Semuel.
Leave a reply
