PGE Mencapai Kesepakatan Tarif Listrik dengan PLN untuk PLTP Ulubelu Bottoming Unit
Konsorsium PGE-PLN IP Sepakati Tarif dengan PLN untuk PLTP Ulubelu Bottoming/Dok. PGE
PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) mencapai kesepakatan tarif listrik bersama PT PLN (Persero) untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulubelu Bottoming Unit berkapasitas 30 megawatt (MW).
Direktur Eksplorasi & Pengembangan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk, Edwil Suzandi mengatakan bahwa kesepakatan tarif listrik ini menjadi langkah signifikan bagi kerja sama antara PGE dan PLN IP tersebut yang akan dilanjutkan dengan proses pendirian joint venture, pengadaan EPCC, dan PPA yang percepatan prosesnya secara simultan akan dilakukan di bulan Januari 2026 untuk mengejar target Commercial Operation Date (COD) di tahun 2027.
“Transisi energi nasional perlu didorong secara konsisten melalui optimalisasi pemanfaatan energi bersih dan andal yang tersedia di dalam negeri. Sinergi PGE dengan PLN Indonesia Power dalam pengembangan Ulubelu Bottoming Unit diharapkan menjadi model yang dapat direplikasi di proyek bottoming di wilayah kerja eksisting PGE lainnya, seperti Lahendong di Sulawesi Utara dan Lumut Balai di Sumatera Selatan. Ini merupakan kontribusi nyata PGE dalam memperkuat ekosistem transisi energi sekaligus ketahanan energi nasional,” kata Edwil.
Ulubelu Bottoming Unit merupakan proyek pembangkit listrik panas bumi yang dikembangkan bersama oleh PGE dan PT PLN Indonesia Power (PLN IP) di wilayah kerja eksisting PGE Ulubelu. Proyek ini memanfaatkan teknologi co-generation untuk mengoptimalkan energi panas sisa, sekaligus menjadi bagian dari tahapan pengadaan Independent Power Producer (IPP) di PLN.