Sekitar 32 Juta Saham Seri B Danantara di PTPP Dialihkan ke BP BUMN
PT Danantara Asset Management (Persero) resmi mengalihkan sebagian saham Seri B di PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk kepada Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tercatat sekitar 32 juta lembar saham yang dialihkan kepada BP BUMN.
Dalam lampiran surat Nomor SR.009/DI-DAM/DO/2026 yang diterbitkan manajemen Danantara Indonesia, nilai definitif pengalihan saham ditetapkan setelah adanya penetapan dari Kepala BP BUMN.
“Pada tanggal 5 Januari 2026 kami selaku pemegang saham pada PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk dengan BP BUMN telah menandatangani perjanjian pengalihan saham PT Danantara Asset Management (Persero) pada PT Pembangunan Perumahan (Persero),” tulis surat manajemen Danantara pada Rabu (7/1).
Berdasarkan surat itu, manajemen Danantara menjelaskan, saham Seri B yang dialihkan ke RI melalui BP BUMN, akan diklasifikasikan menjadi saham Seri A Dwiwarna. Dengan perubahan itu, kepemilikan saham Seri A Dwiwarna (Indonesia) pada PT PP menjadi 1%.
Berkenaan dengan pengalihan tersebut, manajemen Danantara meminta PT PP untuk menyampaikan laporan atas perubahan kepemilikan saham melalui sarana pelaporan elektronik terintegrasi emiten dan perusahaan publik kepada Otoritas Jasa Keuangan, serta Bursa Efek Indonesia
“Dalam rangka pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka, serta laporan lainnya yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tulis manajemen Danantara.