Respons Pemerintah Indonesia Pasca Mahkamah Agung Amerika Serikat Batalkan Tarif Impor Trump

0
55

Pemerintah Republik Indonesia menyatakan bahwa kelanjutan Agreement Reciprocal Trade Indonesia- Amerika Serikat (AS) bergantung pada keputusan kedua belah pihak. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons dari dinamika yang terjadi di AS pasca penandatangan Agreement Reciprocal Trade (ART).

Baru-baru ini, Mahkamah Agung di AS dikabarkan membatalkan tarif impor (perdagangan) yang dibuat Gedung Putih.

Juru Bicara Kemenko Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto mengatakan bahwa sehubungan dengan dinamika yang terjadi di Amerika Serikat utamanya terkait Kelanjutan Agreement On Reciprocal Trade RI-AS, pada prinsipnya Indonesia akan mengamati terus kondisi terkini yang berkembang.

Menurutnya, kelanjutan ART tetap bergantung pada keputusan kedua belah pihak. Artinya terhadap perjanjian ini pihak Indonesia juga masih perlu proses ratifikasi dan perjanjian ini belum langsung berlaku, serta pihak Amerika Serikat juga perlu proses yg sama dinegaranya dengan perkembangan terbaru ini.

“Akan ada pembicaraan selanjutnya antar kedua pihak terhadap segala keputusan yang diambil dan Indonesia akan tetap mengutamakan kepentingan dan kebutuhan nasional ke depannya,” kata Haryo.

Leave a reply

Iconomics