Mantan Menhub Budi Karya Penuhi Panggilan KPK di Dugaan Korupsi DJKA Kemenhub
Gedung KPK/Dok. KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS) dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Pemeriksaan terhadap Budi Karya dilakukan di kantor BPKP Jawa Tengah.
Soal ini, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Budi Karya dilakukan di Semarang lantara bersamaan dengan AN, saksi lainnya dari
PT Istana Putra Agung (IPA). Untuk diketahui, PT IPA juga menjadi tersangka korporasi dalam kasus ini.
“Dengan demikian, pemeriksaan yang berbarengan di Semarang, artinya penyidik juga bisa secara efektif ya dalam satu waktu bisa memeriksa para saksi tersebut. Ya tentu esensinya adalah keterangan dari yang bersangkutan (BKS), sehingga dapat membantu proses penyidikan perkara ini,” tutur Budi di kantor KPK, Jakarta, Senin (9/3).
Secara terpisah, seperti Juru Bicara KPK Budi, Tri Hartanto, kuasa hukum Budi Karya mengatakan, kliennya telah memenuhi panggilan KPK. Pemeriksaan di Semarang itu, kata Tri, pihaknya hadir di sana sesuai dengan undangan dari KPK.
“Kami memenuhi undangan tersebut,” ujar Tri.
Sebagai informasi, kasus hukum di DJKA tersebut, tempat kejadian perkara pertamanya berada di Jawa Tengah. Sebelumnya, KPK mengkonfirmasi penyidik membutuhkan keterangan Budi Karya Sumadi sebagai eks Menhub dalam kasus korupsi DJKA. Hal ini merujuk pada potensi pengetahuan Budi terhadap pelaksanaan proyek pembangunan jalur kereta api dari Sumatra, Jawa, hingga Sulawesi yang menjadi obyek bancakan koruptor.