Realisasi Investasi Mencapai Rp498,79 Triliun di Kuartal I-2026

0
33

Kinerja investasi menunjukkan capaian yang positif pada kuartal I tahun 2026. Realisasi investasi pada kuartal I-2026 mencapai Rp498,79 triliun atau melampaui target yang ditetapkan, dengan pertumbuhan sebesar 7,22% (year-on-year).

Penyerapan tenaga kerja juga meningkat signifikan, sebanyak 706.569 orang (naik 18,93% yoy). Hal tersebut mencerminkan kontribusi nyata investasi terhadap penciptaan lapangan kerja dan pemerataan ekonomi, termasuk peningkatan investasi di luar Pulau Jawa.

Selain itu, Bank Indonesia kembali mempertahankan BI Rate di 4,75% untuk memperkuat stabilitas nilai tukar di tengah volatilitas eksternal. PMI Manufaktur Maret 2026 berada di level 50,1 yang masih berada pada fase ekspansif, dengan rata-rata kuartal I-2026 konsisten di atas 50 dan tetap kompetitif di kawasan ASEAN.

Dari sisi eksternal, surplus neraca perdagangan telah tercatat selama 70 bulan berturut-turut dengan cadangan devisa memadai sebesar US$148,2 miliar.

Defisit APBN per Maret 2026 tetap terjaga rendah di 0,93% terhadap PDB, mencerminkan disiplin fiskal di tengah ekspansi yang terukur.

“Di tengah dinamika global yang masih penuh ketidakpastian, fundamental ekonomi Indonesia tetap terjaga solid. Momentum pertumbuhan ekonomi pada Triwulan I-2026 didukung oleh konsumsi rumah tangga, penyaluran THR, serta akselerasi belanja negara melalui melalui realisasi stimulus yang mencapai Rp809 triliun,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Konferensi Pers terkait Realisasi Investasi Triwulan I 2026 dan Implementasi KBLI 2025 di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Jakarta.

Baca Juga :   Danantara Bidik Investasi yang Ciptakan Lapangan Kerja Tinggi, BUMN Tekstil Dalam Kajian

Sejalan dengan capaian tersebut, Pemerintah menegaskan bahwa Indonesia tetap menjadi destinasi investasi yang prospektif. Untuk itu, melalui Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah Untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (P3M-PPE) yang dibentuk melalui Keppres 4 Tahun 2026, Pemerintah terus memastikan setiap kebijakan memberikan dampak nyata bagi kemudahan berusaha, termasuk melalui upaya debottlenecking hambatan investasi.

Selain itu, Pemerintah juga menyampaikan bahwa implementasi penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 merupakan bagian penting dari penguatan sistem perizinan berusaha berbasis risiko. Penyesuaian KBLI 2025 diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan efisiensi proses perizinan, serta mendorong daya saing investasi nasional.

Penyesuaian KBLI 2025 yang ditetapkan melalui Peraturan Badan Pusat Statistik merupakan pembaruan penting dari KBLI sebelumnya untuk mengakomodasi perkembangan ekonomi baru. Pembaruan tersebut mencakup sektor ekonomi digital dan kecerdasan artifisial, mitigasi perubahan iklim, model bisnis baru, hingga penguatan sektor jasa keuangan termasuk bullion bank.

“Untuk memberikan kepastian kepada pelaku usaha, hari ini kami mengumumkan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Menteri Hukum, dan Kepala BPS. SEB ini menjadi panduan teknis operasional dalam menerapkan penyesuaian kode KBLI tanpa merugikan kepentingan pelaku usaha,” ujar Menko Airlangga.

Baca Juga :   Bahlil: Investasi Tahun Ini Akan Mendorong Pertumbuhan UMKM

Ada dua mekanisme utama dalam penyesuaian tersebut, yaitu penyesuaian otomatis oleh sistem melalui integrasi antara Sistem Ditjen AHU dan OSS, serta penyesuaian yang dilakukan oleh pelaku usaha apabila terdapat perubahan dalam anggaran.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics