Di Tengah Deklarasi Force Majeure,  Haji Isam Akuisisi 30% Saham Bayan Resources (BYAN)

Beberapa hari sebelumnya, tepatnya 14 September 2026, BYAN baru saja menyampaikan status Keadaan Kahar (Force Majeure) kepada OJK.
0
22

Rumor ini akhirnya terkonfirmasi kebenarannya. Konglomerat pertambangan asal Kalimantan Selatan, Andi Syamsuddin Arsyad atau yang akrab disapa Haji Isam, melalui unit usahanya, PT Jhonlin Baratama, resmi menyepakati pembelian 10 miliar lembar saham emiten pertambangan batubara raksasa, PT Bayan Resources Tbk (BYAN).

Berdasarkan laporan keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 17 September 2026, pendiri BYAN, Dato’ Dr. Low Tuck Kwong, bersama putrinya, Elaine Low, telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Sale and Purchase of Shares Agreement) dengan PT Jhonlin Baratama pada Rabu, 16 September 2026.

Transaksi ini melibatkan pengalihan 10.000.000.500 saham biasa BYAN. Mengacu pada total saham beredar perseroan sebanyak 33.333.335.000 lembar, paket akuisisi 10 miliar saham tersebut setara dengan 30,00% porsi kepemilikan di perseroan.

Sebelum transaksi ini diselesaikan, Dato’ Low Tuck Kwong menggenggam 40,251% saham (13,41 miliar lembar) selaku pemegang saham pengendali dan utama, sementara Elaine Low menguasai 22,002% (7,33 miliar lembar). Penguasaan gabungan ayah dan anak tersebut mencapai 62,253%.

Baca Juga :   Bayan Resources Tbk Tebar Dividen Interim, Ini 2 Sosok yang Dapat Jatah Paling Jumbo

Dengan melepas 30,00% porsi saham kepada PT Jhonlin Baratama, kepemilikan gabungan Dato’ Low Tuck Kwong dan Elaine Low diperkirakan akan menyusut menjadi 32,253%. Adapun pemegang saham BYAN lainnya saat ini mencakup PT Sumber Suryadaya Prima sebesar 10,000% dan publik (pemegang saham <5%) sebesar 27,747%.

Direktur PT Bayan Resources Tbk, Jenny Quantero, menegaskan bahwa penyelesaian transaksi akuisisi ini masih bergantung pada pemenuhan beberapa syarat pendahuluan (conditions precedent).

“Setelah penyelesaian transaksi dan terpenuhinya seluruh syarat pendahuluan, Pembeli (PT Jhonlin Baratama) akan memiliki 10.000.000.500 saham biasa Perseroan,” kata Jenny di kutip dari keterbukaan informasi di BEI.

PT Jhonlin Baratama merupakan lini bisnis kontraktor dan pertambangan batubara utama di bawah bendera Jhonlin Group, konglomerasi yang didirikan oleh Haji Isam yang berbasis di Batulicin, Kalimantan Selatan.

Jhonlin Group selama ini dikenal memiliki ekosistem bisnis yang kuat dari hulu ke hilir, mulai dari armada tongkang serta pelayaran (PT Jhonlin Marine Trans), penerbangan perintis dan sewa (Jhonlin Air Transport), agribisnis dan pengolahan biodiesel (PT Jhonlin Agro Raya Tbk), hingga insfrastruktur pelabuhan dan logistik batubara.

Baca Juga :   Pengusaha Kalimantan Haji Isam Merger Dua Perusahaan Sawit

Kesepakatan jual beli saham bernilai fantastis ini berlangsung di saat BYAN sedang menghadapi kendala regulasi operasional. Beberapa hari sebelumnya, tepatnya 14 September 2026, BYAN baru saja menyampaikan status Keadaan Kahar (Force Majeure) kepada OJK.

Dalam surat bernomor 461/BR-OJK/IX/2026, perseroan beserta tiga anak usahanya — PT Tiwa Abadi (TA), PT Tanur Jaya (TJ), dan PT Fajar Sakti Prima (FSP) — mengumumkan deklarasi Force Majeure terhitung sejak 11 September 2026 atas kewajiban pasokan batubara kepada para pelanggan (Coal Supply Agreement).

Deklarasi tersebut dipicu oleh belum diterbitkannya persetujuan atas permohonan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026 oleh Kementerian ESDM, meskipun pengajuan permohonan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Mengingat ketetapan persetujuan RKAB diperlukan agar anak-anak Perusahaan Perseroan dapat menjalankan kegiatan produksi batubaranya secara sah, kondisi saat ini memengaruhi kemampuan Perseroan dan anak-anak perusahaannya untuk memenuhi kewajibannya kepada para pelanggannya,” jelas manajemen BYAN dalam keterangannya.

Leave a reply

Iconomics