Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Puan: Penegakan Hukum Harus Transparan

0
7
Reporter: Kristian Ginting

Ketua DPR Puan Maharani menanggapi perkembangan penanganan perkara dugaan kebakaran dan hutan (karhutla) di mana Polri baru saja mengumumkan penetapan 20 korporasi sebagai tersangka, termasuk 4 investor asing. Puan mengingatkan agar proses hukum ini dijalankan secara transparan dan berkeadilan.

“Tentunya kita mendukung upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat atau terindikasi dalam karhutla di berbagai daerah. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan mengedepankan integritas serta akuntabilitas yang tinggi,” kata Puan pada Jumat (30/10).

Seperti diketahui, Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan Karhutla. Dari 20 perusahaan itu, 4 di antaranya merupakan korporasi penanaman modal asing (PMA) atau investor asing.

Secara keseluruhan, Polri menyatakan menangani sebanyak 104 laporan polisi (LP) terkait kasus karhutla dengan dugaan pelaku korporasi. Perusahaan yang ditetapkan tersangka kemudian menjadi 20 korporasi.

Terkait hal ini, Puan mengingatkan karhutla telah menimbulkan banyak dampak yang menyulitkan kehidupan masyarakat, baik dari sisi kesehatan, ekonomi, pendidikan, sosial, dan sebagainya.

“Maka proses penanganan karhutla saat ini bukan hanya tentang pemadaman dan pemulihan saja, tapi juga tentang ketegasan Negara terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas bencana Karhutla,” tutur mantan Menko PMK itu.

Baca Juga :   Hujan Interupsi soal Kenaikan Harga BBM Warnai Sidang Paripurna DPR

Oleh karenanya, Puan meminta Polri bisa menangani penegakan hukum pada kasus dugaan Karhutla secara berkeadilan. Khususnya bagi masyarakat yang terdampak karhutla.

“Perkembangan penegakan hukum ini patut kita apresiasi. Dan pada saat yang sama, keluarga terdampak karhutla juga masih membutuhkan kepastian bahwa dukungan terus berjalan sampai mereka dapat menjalani kehidupannya dengan aman,” kata Puan.

Puan pun mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga kesinambungan perhatian kepada masyarakat selama proses hukum berlangsung.

“Penanganan perkara memiliki tahapan tersendiri, sedangkan kebutuhan warga untuk berobat, belajar, dan bekerja memerlukan respons sesuai keadaan yang mereka hadapi,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai ketua DPR tersebut.

“Perhatian perlu menjangkau keluarga yang menanggung beberapa dampak sekaligus, termasuk ketika penghasilan berkurang dan biaya kebutuhan bertambah,” kata Puan.

Puan juga menekankan pentingnya kepastian bagi masyarakat ketika keputusan terhadap perusahaan memengaruhi kegiatan ekonomi setempat.

Menurut Puan, pemerintah perlu mengantisipasi dampaknya terhadap pekerja dan usaha kecil sesuai kewenangan, dengan tetap menjalankan proses hukum serta kewajiban pihak yang bertanggung jawab.

Baca Juga :   DPR Belum Bahas RUU Perampasan Aset, Ini Alasan dari Puan Maharani

“Masyarakat perlu memperoleh perlindungan selama penyelesaian berlangsung. Keluarga pekerja dan warga sekitar perlu mengetahui dukungan yang tersedia serta arah penanganan yang memengaruhi penghidupan mereka,” ungkap Puan.

Puan juga menyinggung mengenai
kepercayaan masyarakat akan semakin kuat kepada Negara apabila perkembangan perkara disertai tindak lanjut yang dapat mereka rasakan.

“Penjelasan pemerintah perlu membantu warga memahami pekerjaan yang telah selesai, kebutuhan yang masih ditangani, dan dukungan yang dapat diandalkan,” kata Puan.

Puan menyatakan, DPR akan terus mengawal penanganan karhutla melalui komisi-komisi terkait, termasuk dari sisi penegakan hukum.

“Tujuan bersama kita adalah memberi masyarakat kesempatan hidup yang lebih aman,” kata cucu Bung Karno itu.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics