Keppres Terbit, Erick Thohir Akan Pangkas Jumlah BUMN

0
881
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Kementerian BUMN telah menurunkan jumlah perusahaan milik negara dari 142 menjadi 107 perusahaan. Dan jumlah ini nanti akan diturunkan lagi menjadi 70 atau 80 perusahaan.

Dasar untuk menurunkan jumlah BUMN ini, kata Menteri BUMN Erick Thohir, adalah Keputusan Presiden Nomor 40/M tahun 2020 tentang pembentukan tim percepatan restrukturisasi BUMN. Sesuai dengan aturan itu, pengurangan jumlah BUMN itu bisa melalui merger atau likuidasi.

Akan tetapi, Keppres itu tidak memberi izin kepada Kementerian BUMN untuk menjual aset BUMN itu. Langkah ini, kata Erick, merupakan bagian dari upaya menyehatkan BUMN dan memperbaiki kondisi internal dan menghasilkan kinerja sesuai harapan seluruh stakeholders.

“Sebagai informasi, dari 142 BUMN sekarang kita bisa mengkategorikan yang namanya BUMN sebanyak 107. Jadi jumlahnya sudah turun signifikan, ini kita akan turunkan terus sampai angka 70 atau 80,” kata Erick saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Selasa (9/6).

Di samping itu, kata Erick, pihaknya telah memetakan ulang klusterisasi BUMN dari yang awalnya berjumlah 27 kluster menjadi 12 kluster. Sekarang, tiap-tiap wakil menteri BUMN I dan II memegang sebanyak 6 kluster sebagai portofolio mereka. Kluster yang telah dibentuk berdasarkan unsur value chain daripada core business setiap BUMN.

Baca Juga :   Erick Thohir: Pemerintah Komitmen Jadikan Borobudur Destinasi Wisata Bernilai Spiritual

Berdasarkan pemetaan klusterisasi baru ini, Wamen BUMN I, Budi Gunadi Sadikin akan membawahi kluster migas dan energi, kluster minerba, kluster pupuk dan pangan, kluster perkebunan dan kehutanan, kluster farmasi dan kesehatan, serta kluster pertahanan, manufaktur dan industri lainnya.

Sementara Wamen BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo, akan membawahi kluster jasa keuangan, kluster jasa asuransi dan dana pensiun, kluster telekomunikasi dan media,  kluster pembangunan infrastruktur,  kluster pariwisata, logistik dan lainnya serta kluster sarana, prasarana dan perhubungan.

“Ini sudah jadi, kita sekarang coba merapikan secara internal di Kementerian BUMN. Hari ini kita sudah melantik beberapa asisten deputi, yaitu eselon II kita, untuk mulai merapikan supaya implementasi secara konkret bisa jalan,” tambahnya.

Ke depan, kata Erick, pihaknya akan terus meningkatkan efisiensi dan restrukturisasi di BUMN. Saat ini masih banyak BUMN yang memiliki lini bisnis yang sama dan berpotensi untuk dikonsolidasi.

“Bersama dengan Kementerian Keuangan, kami akan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai tata kerja pelaksanaan Tim Restrukturisasi BUMN. Saat ini, SKB sedang dikaji oleh Kementerian Keuangan. Selanjutnya kami juga akan berdiskusi dengan kementerian teknis terkait,” katanya.

Leave a reply

Iconomics