OJK Nilai Kinerja Perbankan Hingga Maret 2023 Masih on The Right Track
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja industri perbankan Tanah Air hingga Maret 2023 masih sesuai dengan Rencana Bisnis Bank (RBB) yang ditetapkan akhir tahun lalu. Hingga Maret 2023, penghimpunan dana dan penyaluran kredit masih tumbuh positif. Secara umum, profitabiltas bank-bank juga masih terjaga tinggi.
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengakui memang ada kenaikan suku bunga kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) per Maret lalu. Tetapi, menurutnya, kenaikannya tidak terlalu signifikan dan tidak berpengaruh pada profitabilitas bank. Bahkan, ia mengatakan profitabiltas bank-bank di Indonesia masih terjaga tinggi per Maret 2023.
“Fungsi intermediasi perbankan itu berjalan masih sangat baik, masih on the right track dan masih sesuai dengan [perkiraan] pertumbuhan kredit sebesar 10-12% di tahun 2023 ini. Per Maret kredit tumbuh 9,93% YoY dan DPK tumbuh juga 7% YoY, dengan kondisi likuiditas perbankan yang sangat ample. Rasio AL/NCD pada Maret 2023 tercatat sebesar 128,87%. Jadi ruang penyaluran kredit ke depan itu masih cukup besar,” ujar Dian dalam konferensi pers, Jumat (5/5).
Kredit perbankan pada Maret 2023 tumbuh 9,93% YoY (Februari 2023: 10,64 persen) menjadi Rp6.445,5 triliun. Pertumbuhan ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh sebesar 11,40% YoY, sementara kredit modal kerja dan konsumsi masing-masing tumbuh sebesar 9,52% dan 9,20%. Sementara itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Maret 2023 tercatat melandai dengan tumbuh 7 % YoY (Februari 2023: 8,18%) menjadi Rp8.005,6 triliun, utamanya didorong penurunan pada giro.
Likuiditas industri perbankan pada Maret 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 128,87% (Februari 2023: 129,58%) dan 28,91% (Februari 2023: 29,09%), jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Risiko kredit melanjutkan penurunan dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,72% (Februari 2023: 0,75%) dan NPL gross: 2,49% (Februari 2023: 2,58%). Di sisi lain, kredit restrukturisasi Covid-19 kembali mencatatkan penurunan sebesar Rp22,28 triliun menjadi Rp405,42 triliun (Februari 2023: Rp427,7 triliun) dengan jumlah nasabah juga menurun menjadi 1,83 juta nasabah (Februari 2023: 1,93 juta nasabah). Risiko pasar juga menurun ditinjau dari Posisi Devisa Neto (PDN) tercatat sebesar 1,44%(Februari 2023: 1,47%), jauh di bawah threshold 20%.
Di sisi profitabilitas, secara umum peningkatan laba bank triwulan I 2023 ini masih sejalan dengan proyeksi Rencana Bisnis Bank 2023 yang terutama didorong oleh pertumbuhan kredit dan fee based income serta perbaikan kinerja surat berharga. Selain itu, pertumbuhan ini juga seiring dengan ekspektasi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai sekitar 5 persen.
Sementara, permodalan perbankan masih di level yang solid dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) industri Perbankan 24,69 persen (Februari 2023: 25,95 persen).
“OJK akan terus mendukung perbankan melalui langkah kebijakan yang diperlukan sehingga perbankan terus bertumbuh berkelanjutan namun tetap prudent dalam aspek manajemen risikonya,” ujar Dian.