Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Program Prioritas
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan/Foto: Theiconomics.com
Ferry Irawan, Deputi Bidang Koordinasi Pengolahan dan Pengembangan Usaha BUMN, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia menjelaskan bahwa pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Pemerintah yang memiliki tiga kelompok kerja (pokja) utama.
Masing-masing pokja memiliki fokus berbeda dalam mendukung kelancaran dan efektivitas pelaksanaan program pemerintah.
“Pertama adalah Pokja bidang monitoring realisasi anggaran. Jadi, kita sedang mereviu berbagai anggaran yang sudah dilakukan oleh Kementerian/Lembaga: berapa pagunya, berapa serapannya, outlooknya berapa. Nanti kita sampai dengan akhir Oktober ini kita evaluasi, apakah itu bisa mencapai target atau tidak,” ujar Ferry dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Selasa (28/10).
Ia menambahkan, apabila terdapat program yang serapannya tidak optimal, maka sesuai arahan Menteri Keuangan, anggarannya akan dialihkan ke kementerian atau lembaga lain yang memiliki program lebih siap dijalankan.
Selanjutnya, Pokja Percepatan Implementasi Program dan Penyelesaian Hambatan (bottlenecking) dibentuk untuk menangani kendala yang muncul di lapangan. Pokja ini berperan memastikan setiap hambatan dalam pelaksanaan program dapat segera diatasi agar tidak mengganggu capaian target.
Sementara itu, Pokja Dukungan Regulasi dan Penegakan Hukum berfungsi memberikan dukungan regulasi yang dibutuhkan dalam penyusunan kebijakan, serta memastikan aspek hukum dan penegakannya berjalan sejalan dengan arah kebijakan pemerintah.