KPK Segera Tahan Dua Anggota DPR Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK

0
101
Reporter: Wisnu Yusep

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal kuat akan segera menahan dua anggota DPR RI aktif, Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG).

Kedua orang itu merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

​Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa proses penahanan terhadap kedua legislator tersebut hanya tinggal menunggu waktu.

​“Ditunggu ya. Enggak dalam waktu yang lama lagi,” ujar Asep saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/03/2026).

​Asep menjelaskan meskipun penetapan tersangka sudah dilakukan sejak lama, KPK sempat melakukan penyesuaian strategi dan sumber daya manusia (SDM).

Hal ini disebabkan oleh intensitas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

​Menurut Asep, perkara hasil OTT memiliki urgensi lebih tinggi karena terikat batasan waktu penahanan yang ketat sejak awal penangkapan.

“Kami sedang menangani beberapa perkara OTT yang lumayan banyak, sehingga harus mendapat perhatian lebih karena waktunya dibatasi,” jelas Asep.

Kasus yang menjerat Satori dan Heri Gunawan ini mencakup periode tahun 2020 hingga 2023. Keduanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana ​Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) ​Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) pada OJK.

Baca Juga :   Mandiri Sekuritas Tanam 1001 Mangrove

​Penyidikan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta aduan masyarakat. KPK sendiri telah menaikkan status perkara ke penyidikan umum sejak Desember 2024.

Dalam kasus ini pula, tim penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi krusial pada akhir tahun 2024, yakni ​Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat pada 16 Desember 2024 dan ​Kantor Otoritas Jasa Keuangan pada 19 Desember 2024.

​Satori dan Heri Gunawan resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Agustus 2025. Meski keduanya kini kembali menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029, proses hukum dipastikan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics