LinkAja Buka Layanan Bayar-bayar PNBP, Pajak Online dll
LinkAja menyediakan layanan pembayaran layanan publik dan pajak. LinkAja bekerja sama dengan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui PT. Finnet Indonesia sebagai Source of Fund mobile e-wallet untuk menyediakan layanan Modul Penerimaan Negara Generasi ke-3 (MPN-G3) yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melakukan pembayaran layanan publik dan pajak seperti PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), pembayaran KUA, denda tilang, perpanjangan paspor, Surat Izin Mengemudi, Pembayaran Surat Berharga Negara,dll serta pajak online, dan bea cukai.
Penyediaan layanan Penerimaan Negara di aplikasi LinkAja dan Layanan Syariah LinkAja merupakan bentuk dukungan LinkAja pada Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) yang dicanangkan oleh Pemerintah serta membantu Pemerintah untuk membentuk ekosistem keuangan berbasis teknologi informasi.
Layanan pembayaran publik dan pajak ini telah dapat digunakan pengguna pada aplikasi LinkAja maupun Layanan Syariah LinkAja pada Menu Penerimaan Negara.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia DR Hadiyanto, S.H, L.L.M. mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi dukungan yang dilakukan oleh PT Finnet Indonesia sebagai salah satu Lembaga Persepsi Lainnya dalam Sistem Penerimaan Negara dengan LinkAja dalam mengakselerasi penggunaan transaksi digital melalui Kanal Bayar Dompet Elektronik, terlebih melalui langkahnya untuk bersinergi bersamanya dalam menyediakan layanan Modul Penerimaan Negara Generasi ke-3 (MPN-G3) melalui Kanal Bayar Dompet Elektronik dengan LinkAja.
“Besar harapan kami, kolaborasi ini akan membantu mengakomodasi perluasan akses layanan keuangan digital untuk masyarakat Indonesia, khususnya untuk melakukan pembayaran layanan publik, terutama Perpajakan, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak,” kata Hadiyanto.
Direktur Operasi LinkAja Widjayanto mengatakan kerjasama ini diharapkan dapat semakin mempermudah seluruh masyarakat Indonesia dalam melakukan kewajiban pembayaran pajak, meningkatkan inklusi keuangan digital serta membantu pemulihan ekonomi nasional terutama di masa pandemi ini.
Adapun Direktur Business & Marketing Finnet Irena Aldanituti menyampaikan kesiapan Finnet dalam mendukung suksesnya layanan pembayaran menggunakan Modul Penerimaan Negara Generasi ke-3 (MPN-G3) ini.
“Finnet berkomitmen untuk menyediakan solusi pembayaran yang terbaik menggunakan teknologi terkini. Dengan adanya kerja sama ini, kami harapkan Finnet dapat memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat dalam memenuhi kewajibannya,” kata Irena.
Staff Ahli Kementerian Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti mengungkapkan dengan semakin banyaknya alternatif channel pembayaran pajak, para wajib pajak (WP) akan semakin mudah dalam melakukan pembayaran pajak sebagai salah satu penerimaan negara.