OJK Jaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Melewati Krisis
Ketua DK OJK Wimboh Santoso dan Anggota DK OJK Heru Kristiana/Ist
Tercatat pula outflow investor non residen sebesar Rp120 miliar mtd dan Rp1,01 triliun mtd. Adapun sektor perbankan mengalami pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebanyak double digit, 10,11% yoy di Februari 2021. Pertumbuhan tersebut terutama didorong oleh pertumbuhan giro yang signifikan sebesar 19,98% yoy.
Hanya saja pada Februari 2021 kredit perbankan masih terkontraksi sebesar -2,15% yoy seiring dengan tingginya tren pelunasan kredit serta belum pulihnya permintaan sektor usaha. Adapun industri keuangan nonbank, piutang Perusahaan Pembiayaan terkontraksi sebesar -19,8% yoydikarenakan belum pulihnya permintaan dari sektor rumah tangga.
Industri asuransi tercatat menghimpun pertambahan premi sebesar Rp22,8 triliun, yang terdiri dari asuransi jiwa sebesar Rp15,5 triliun dan asuransi umum & reasuransi sebesar Rp7,3 triliun). Begitu pula pertumbuhan pada fintech P2P lending. Pada Februari 2021, P2P lending mencatatkan outstanding pembiayaan sebesar Rp16,96 triliun atau tumbuh sebesar 17,0% yoy.
OJK juga membeberkan di tengah moderasi kinerja intermediasi, profil risiko lembaga jasa keuangan pada Maret 2021 masih relatif terjaga dengan rasio NPL grosstercatat sebesar 3,21% & NPL net sebesar 1,04% dan rasio NPF perusahaan pembiayaan 3,9%.
Halaman Berikutnya