OJK Resmikan Kantor OJK Malang untuk Perkuat Ekonomi Daerah

0
941

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat perannya dalam melakukan pengawasan dan pengaturan lembaga jasa keuangan, perlindungan konsumen sektor jasa keuangan, serta peningkatan inklusi dan literasi keuangan melalui pembangunan kantor-kantor OJK di daerah.

Keberadaan kantor OJK di daerah harus bisa meningkatkan perekonomian daerah dengan mendorong sumber-sumber perekonomian baru termasuk pembiayaan ke sektor UMKM di daerah.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam peresmian Gedung Kantor OJK Malang yang terletak di Jl. Letjen Sutoyo Nomor 109-111 Kota Malang, Senin.

Seremonial peresmian gedung Kantor OJK Malang ini dihadiri oleh Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Edi Susetyo dan Mukhamad Misbakhun, Walikota Malang Sutiaji, Bupati Malang Sanusi, Walikota Batu Dewanti Rumpoko, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, Walikota Probolinggo Hadi Zainal Abidin, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, Pemprov Jawa Timur yang diwakili Analis Kebijakan Pemprov Jawa Timur Heru Tjahjono. Turut hadir secara virtual Anggota Komisi XI DPR RI dan Dewan Komisioner OJK.

Baca Juga :   Ahli: Wanaartha Life yang Dikaitkan Jiwasraya Tidak Boleh Dibebankan ke Nasabah

“Peran Kantor OJK di daerah sangat strategis dalam mendukung tiga hal prioritas di masa pandemi Covid-19 yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dengan memanfaatkan sumber ekonomi baru, meningkatkan intermediasi lembaga keuangan dalam mendukung pembiayaan, dan memberikan perlindungan bagi konsumen sektor jasa keuangan,” kata Wimboh Santoso dalam keterangan tertulis.

Khusus untuk wilayah Malang, Wimboh menekankan agar Kantor OJK Malang memperkuat sektor UMKM yang selama ini menjadi andalan wilayah Malang, di sektor perdagangan, pertanian, dan pengolahan.

“Kantor OJK Malang bersinergi dengan sektor jasa keuangan harus meningkatkan jumlah pembiayaan dengan proses yang mudah, cepat, dan terjangkau, kepada pelaku UMKM dan sektor-sektor yang masih memiliki potensi untuk tumbuh,” katanya.

Pada kesempatan tersebut Walikota Malang Sutiaji menyampaikan ucapan selamat atas peresmian gedung kantor OJK Malang dan berharap kantor represntatif OJK di Malang ini dapat menjawab persoalan sektor jasa keuangan yang ada di Malang, terutama mengenai literasi keuangan masyarakat sehingga nantinya masyarakat Malang dapat terhindar dari iklan dan penawaran investasi atau produk keuangan yang ilegal.

Baca Juga :   OJK akan Atur Ketentuan Dividen Bank

“Harapan kami dengan peresmian Kantor OJK Malang ini dapat memperkuat literasi keuangan kepada masyarakat, meningkatkan kurasi atau mendukung keberadaan dan perkembangan UMKM di kawasan Malang, serta meningkatkan akses keuangan daerah melalui TPAKD,” tegas Walikota Malang.

Komisi XI DPR RI Andreas Edi Susetyo dalam sambutannya juga menyambut baik peresmian Gedung Kantor OJK Malang dan menyampaikan harapan agar OJK dapat memperkuat perannya dalam perlindungan konsumen jasa keuangan.

“Begitu cepatnya perkembangan teknologi informasi yang menyebabkan disrupsi sektor keuangan, maka sebagaimana amanat Undang-Undang, OJK harus bisa meningkatkan perlindungan terhadap investor dan konsumen. Semoga dengan adanya gedung ini dapat menjadikan kehadiran OJK semakin dirasakan langsung oleh masyarakat di Malang Raya, Pasuruan, Probolinggo. Dan, sinergi OJK bersama stakeholders terkait dapat ditingkatkan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat kawasan Malang,” kata Andreas.

Dalam kesempatan tersebut OJK juga mengimbau agar masyarakat menggunakan produk atau lembaga jasa keuangan yang legal dan resmi dari otoritas yang berwenang agar masyarakat tidak mengalami kerugian yang besar di kemudian hari.

Leave a reply

Iconomics