PMO BUMN Kluster Asuransi dan Dapen Dukung Penguatan Implementasi ERM Terintegrasi

0
861

Pelaku di sektor jasa keuangan memerlukan keahilan untuk dapat mengelola risiko dengan baik. Apalagi pada masa pandemi Covid-19.

Ketua Subtim Pengembangan Bisnis Project Management Office BUMN Kluster Asuransi dan Dana Pensiun, Pantro Pander Silitonga menekankan pentingnya memperkuat pengelolaan risiko di level Enterprise (Enterprise Risk Management) yang didukung dengan talenta dan kapabilitas manajemen risiko yang berstandar internasional, selain juga perlu adanya standarisasi pengelolaan risiko yang sesuai dengan best practice.

Enterprise Risk Management (ERM) sendiri merupakan proses atau metodologi yang digunakan untuk mengelola risiko perusahaaan secara enterprise. Metodologi ini berguna untuk memastikan perusahaan dijalankan pada tingkat risiko yang terukur dan dapat diterima untuk mendukung pengembangan perusahaan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Wakil Direktur Utama Indonesia Financial Group Hexana Tri Sasongko mengungkapkan proses manajemen risiko harus dimplementasikan tidak sekadar didokumentasikan. Menurut Hexana, langkah-langkah menerapkan ERM secara efektif adalah dengan mengidentifikasi, menentukan model, dan analisa risiko, mengevaluasi pengukuran risiko, mengelola mitigasi dan monitoring, serta mengevaluasi kecukupan, dan kelayakan SDM.

Baca Juga :   BUMN Infrastruktur Dirikan Pusat Pelatihan SDM Indonesia Infrastructure Learning Institute

Adapun Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B, Otoritas Jasa Keuangan Bambang W. Budiawan menyampaikan bahwa adapun manfaat dari penerapan manajemen risiko terintegrasi adalah membangun proses dan sistem yang efektif dalam rangka mengelola dan memantau exposure transaksi intra-grup secara group wide, meningkatkan kemampuan konglomerasi keuangan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan faktor-faktor risiko material, memastikan konglomerasi keuangan memiliki proses dan prosedur secara group wide, serta meningkatkan shareholder value.

Asisten Deputi Manajemen Risiko dan Kepatuhan Dwi Ary Purnomo menyatakan bahwa manajemen risiko merupakan bagian penting yang harus memiliki tata kelola yang baik, mengingat target dan harapan pemegang saham ataupun pemerintah terhadap BUMN semakin tinggi. Menurutnya, penguatan dewan komisaris, direksi, serta dewan penunjang merupakan bagian yang tidak lepas dari tata kelola itu sendiri sehingga kita perlu bahu-membahu untuk menguatkan manajemen risiko baik di level BUMN, konglomerasi keuangan, maupun Kementerian BUMN.

PMO Kluster Asuransi dan Dana Pensiun, Subtim Pengembangan Bisnis Subtim Pengembangan Bisnis Workstream Governance, Risk Management and Compliance (GRC) sendiri merupakan bagian dari Tim Percepatan Penguatan Badan Usaha Milik Negara.

Baca Juga :   KAI Targetkan Melayani 45,5 Juta Pelanggan di 2023, Apa Saja Strateginya?

Ada sepuluh perusahaan yang merupakan anggota PMO ini, diantaranya PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero), PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja, PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Jaminan Kredit Indonesia, PT Asuransi Jiwa IFG, PT Asuransi Jiwasraya (Persero), PT Asabri (Persero), PT Taspen (Persero), PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero).

Leave a reply

Iconomics