Setjen Denas KEK Tampung Masalah Pebisnis di KEK Kendal
Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK (Setjen Denas KEK) melakukan pembahasan mengenai beberapa tantangan strategis terkait ketenagalistrikan dan air bersih di KEK Kendal. Harapannya berbagai tantangan yang dihadapi oleh pelaku usaha, mulai dari regulasi hingga infrastruktur, dapat diidentifikasi dan diselesaikan secara efektif. Keberhasilan ini tercermin dari peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi dalam KEK Kendal.
“Tujuan diskusi terbuka ini untuk membahas langkah konkrit terkait tantangan Pelaku Usaha di KEK Kendal dan menyelesaikan permasalahan dalam upaya menjaga KEK sebagai kawasan andalan Pemerintah dalam menarik investasi khususnya dalam hal ini industri manufaktur,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso selaku Plt. Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK dalam keterangan resminya.
Untuk mengakomodir kendala isu strategis dari para pelaku usaha, BUPP KEK Kendal akan menyiapkan forum/media komunikasi formal untuk menerima hambatan dari pelaku usaha.
Kedepannya, Sekjen Denas KEK juga secara intensif berkoordinasi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah. Seperti PT PLN yang telah melakukan beberapa upaya penyelesaian isu ketenagalistrikan dalam rangka penguatan jaringan supply ke KEK Kendal untuk menciptakan keandalan listrik di dalam Kawasan.
Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK berkomitmen untuk menjadi mitra yang dapat diandalkan bagi para pelaku usaha, dengan fokus pada menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan investasi melalui berbagai perbaikan kebijakan seperti penyederhanaan regulasi, percepatan proses perizinan, serta pemberian insentif yang ultimate. Sehingga diharapkan KEK Kendal bukan hanya dapat mencapai target namun memberikan peningkatan signifikan dalam arus investasi ke Indonesia dan berkontribusi pada perekonomian nasional.
“Sejalan dengan target pemerintah, kami ingin KEK menjadi kawasan yang bisa mendukung pelaku usaha bukan hanya untuk meningkatkan produksi dan investasi tetapi juga dapat berkontribusi langsung pada perekonomian nasional khususnya Kabupaten Kendal dan Provinsi Jawa Tengah,” tutur Sesmenko Susiwijono.
Implementasi fasilitas dan kemudahan di KEK salah satunya dilakukan melalui sosialisasi pengajuan fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang difasilitasi Dewan Nasional dan ditujukan kepada pelaku usaha di KEK Kendal. Saat ini 9 pelaku usaha telah memanfaatkan insentif yang diberikan KEK yaitu pengurangan PPh Badan (Tax Holiday) diantaranya PT Kawasan Industri Kendal, PT Masterkidz Indonesia, PT Maju Bersama Gemilang, PT Eclat Textile, PT Sinar Harapan Plastik, PT Auri Steel Metalindo, PT Borine Technology Indonesia, PT Golden Textile Indonesia, PT BSN Technologies Indonesia serta 9 pelaku usaha lain dalam proses pengajuan.