Target Investasi 2026 Dipatok Rp2.175 Triliun, Pemerintah Genjot Reformasi Perizinan dan Promosi Global
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani
Pemerintah menargetkan realisasi investasi pada 2026 mencapai Rp2.175,2 triliun, meningkat sekitar 13 persen dibandingkan capaian tahun sebelumnya. Target jumbo ini diharapkan menjadi salah satu motor utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di atas 6 persen.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mengatakan, kenaikan target investasi tersebut “cukup lumayan” dibandingkan realisasi tahun 2025 sebesar Rp1.931,2 triliun.
“Diharapkan dengan investasi ini yang masuk, kita bisa mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 6%,” kata Rosan dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI, Selasa (3/2).
Salah satu strategi utama Kementerian Investasi adalah penguatan sistem perizinan berusaha berbasis elektronik (OSS). Rosan menjelaskan, pemerintah tengah meng-upgrade sistem OSS seiring dengan integrasi penuh perizinan dari 28 kementerian dan lembaga, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025.
“Sekarang kita mengintegrasikan secara full perizinan dari 28 kementerian, sehingga kita perlu meng-upgrade sistem OSS kita. Makanya kalau kemarin-kemarin mungkin sistem kita sangat lambat karena sekarang kita mengintegrasikan secara full, dan kalau sudah berjalan dengan baik tentunya akan sangat meningkatkan kredibilitas, akselerasi, dan juga kepastian dari perizinan yang ada,” ujarnya.
Rosan mengatakan, PP 28/2025 memperkenalkan mekanisme fiktif positif yang menjamin kepastian dalam perizinan karena dengan mekanisme ini izin dapat diterbitkan otomatis jika kementerian teknis tidak memberikan respons dalam batas waktu yang telah disepakati. Rosan menyebut, sejak September 2025, BKPM telah menerbitkan 185 perizinan melalui skema ini.
“Kalau dalam 20 hari tidak ada respons, izin bisa kami keluarkan. Ini diapresiasi investor karena memberi kepastian dan memutus praktik perizinan yang bisa molor hingga berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun,” tegasnya.
Selain reformasi perizinan, pemerintah juga memfokuskan investasi pada 15 komoditas prioritas yang diselaraskan dengan RPJMN. Untuk mendukung hal tersebut, BKPM telah memetakan lokasi, calon investor, hingga kebutuhan teknologi.
Di tingkat daerah, BKPM mengidentifikasi 80 proyek investasi siap tawar, termasuk penyusunan studi kelayakan (feasibility study) agar proyek benar-benar siap dieksekusi.
“Jadi, kami pun mengawal agar proyek ini bisa berjalan sesuai dengan time frame yang sudah ditetapkan,” jelas Rosan.
Strategi lainnya adalah memperluas kerja sama ekonomi internasional melalui berbagai perjanjian, seperti CEPA, FTA, CPTPP, hingga proses aksesi ke OECD. Pemerintah juga aktif memberikan masukan agar ketentuan investasi dalam perjanjian tersebut benar-benar kompetitif.
Di sisi promosi, Indonesia mengandalkan jaringan Indonesia Investment Promotion Center (IIPC) yang saat ini tersebar di sembilan negara, antara lain Abu Dhabi, Beijing, London, New York, Tokyo, dan Singapura. Pemerintah bahkan berencana menambah kantor perwakilan baru di Shanghai dan kawasan Asia Selatan.
“Dengan IIPC ini, kita bisa aktif approach para potensial investor di sana untuk mendengarkan apa saja keinginan, kemudian hal-hal yang sesuai dengan trennya, sesuai dengan teknologinya, sesuai dengan kebutuhan tenaga kerjanya, sehingga itu kami bisa mengantisipasi terlebih dahulu,” ujarnya.
Rosan menambahkan, pemerintah juga terus memperbaiki iklim investasi dengan mengacu pada indikator global, termasuk penilaian Business Ready (B-Ready) Bank Dunia, di mana skor Indonesia saat ini berada di kisaran 65,82.
Rosan menegaskan pentingnya peningkatan sumber daya manusia di lingkungan kementerian dan lembaga agar kebijakan investasi dapat dijalankan secara konsisten dan efektif.