Wilayah Jabar Kontribusikan Pajak Rp34,72 T Sampai November

0
1082

Target penerimaan pajak Jawa Barat yang ditangani Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat II sudah mencapai sebesar Rp34,72 triliun sampai November atau 76,17% dari target 2019. Kanwil tersebut menargetkan sebesar Rp45,58 triliun pada 2019. Adapun pencapaian penerimaan tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 5,60% dari pencapaian tahun sebelumnya.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II, Yoyok Satiotomo mendorong Wajib Pajak senantiasa memperdalam pengetahuan perpajakan dengan mengikuti berbagai sosialisasi perpajakan dan tertib untuk mengaplikasikannya, dan segera menuntaskan kewajiban pajak tahun 2019, dan mempersiapkan dengan baik semua data pembukuan atau pencatatan untuk penyusunan laporan keuangan dan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2019. Tak hanya itu, dalam gathering dengan Wajib Pajak, ia juga meminta kepada wajib pajak yang memilki jumlah karyawan besar untuk menghimbau karyawannya menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dengan benar dan tepat waktu.

Dalam siaran pers DJP, Kanwil DJP Jawa Barat II memikul tugas memungut pajak di tahun 2019 sebesar Rp45,58 triliun. Nilai tersebut termasuk dalam 7 besar Kanwil  yang diberi target penerimaan di seluruh Indonesia.

Baca Juga :   Wakil Ketua Komisi X Usul Pemerintah Terima Masukan Pelaku Usaha soal Pajak Hiburan

Jawa Barat merupakan wilayah yang sangat luas dan primadona. Target perpajakan di wilayah tersebut membentang mulai dari kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, Indramayu, Majalengka, Cirebon sampai dengan Kuningan.  Kabupaten/Kota tersebut juga merupakan kawasan-kawasan tujuan investasi primadona di Jawa Barat. Kawasan tersebut selalu menduduki peringkat atas realisasi nilai investasi baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Leave a reply

Iconomics