Bappebti dan ICDX Dorong Kepatuhan Perusahan Pialang Berjangka 

0
17

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melihat pentingnya pengawasan kepatuhan secara menyeluruh dalam industri perdagangan berjangka komoditi, khususnya bagi perusahaan pialang berjangka. 

Pengawasan ini meliputi pengawasan atas kepatuhan kegiatan, pengawasan kepatuhan integritas keuangan, pengawasan kepatuhan atas transaksi dan pelaksanaan audit. 

Pengawasan ini dilakukan dalam upaya untuk membangun kepercayaan masyarakat terkait industri perdagangan berjangka komoditi.  

Demikian disampaikan Widiastuti,  Kepala Biro Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi, Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), disela-sela kegiatan Sosialisasi Peraturan Bappebti No 7 Tahun 2024 tentang Kewajiban Pelaporan Keuangan dan Ketentuan Modal Bersih disesuaikan bagi Pialang Berjangka serta pelatihan E-Reporting Bappebti, yang diselenggarakan Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX)  dan Indonesia Clearing House (ICH) Jakarta, Senin 30 September 2024.

“Sebagai upaya strategis, selain dengan pengawasan secara berkala dan rutin secara harian, bulanan dan triwulan, dan tahunan, kami juga melakukan pengawasan secara on site dan off site. Penetapan pengawasan secara onsite kami lihat dari peta risiko perusahaan,” ujar Widiastuti, dikutip dari keterangan pers, Selasa (1/10).

Baca Juga :   Bursa Komoditas Uzbekistan Bekerja Sama dengan ICDX, Simak yang Dikerjasamakan

Bappti, tambahnya, berharap semua pialang berjangka memenuhi kepatuhan atas ketentuan yang berlaku.

“Untuk itu, Bappebti dalam hal ini biro pengawasan PBK, SRG, dan PLK sangat terbuka bagi para pialang berjangka yang memerlukan konsultasi, pelatihan terkait pelaporan dan kewajiban kewajiban atas aturan yang berlaku baik dari kegiatan, transaksi, audit dan integritas keuangan,” ujarnya.

Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama ICDX mengatakan mendukung penuh upaya Bappebti terkait pengawasan atas kepatuhan perusahaan pialang berjangka. 

“Karena kami melihat industri perdagangan berjangka komoditi sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat, dan kepatuhan terkait regulasi ini merupakan bagian penting terkait integritas dari perusahaan pialang berjangka,” kata Fajar.

Fajar menyampaikan, saat ini, di ICDX terdapat 40 perusahaan pialang berjangka yang menjadi anggota bursa.

“Kegiatan pelatihan pelaporan ini akan kami jalankan secara berkala”,tambah Dajar.

Peraturan Bappebti No 7 Tahun 2024 tentang Kewajiban Pelaporan Keuangan dan Ketentuan Modal Bersih disesuaikan bagi Pialang Berjangka berisi  ketentuan mengenai modal bersih disesuaikan, tata cara pelaporan modal bersih disesuaikan, dan tata cara penyusunan laporan rekening terpisah. 

Baca Juga :   Gairah Hari Pertama di Bursa Komoditi, Transaksi Tembus 29 Ribu Lot

 

Leave a reply

Iconomics