IFG Bayar Klaim Rp1 Miliar ke Ahli Waris Nasabah di Jambi 

0
41

PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) merealisasikan pembayaran klaim meninggal dunia salah satu tertanggung IFG Life di Jambi kepada ahli waris yang sesuai dengan uang pertanggungan beserta hasil investasinya senilai Rp1.009.584.740.

Direktur Bisnis individu IFG Life Fabiola Noralita mengatakan, pembayaran klaim ini merupakan  wujud pemenuhan kewajiban bagi para nasabah. 

“Sebagai perusahaan asuransi jiwa, kami memegang teguh janji dan komitmen untuk memberikan manfaat asuransi kepada nasabah. Kali ini, kami memberikan manfaat asuransi untuk ahli waris tertanggung atas nama Edison Tampubolon sebesar total Rp1.009.584.740,00 dari tiga polis miliknya,” ujar Fabiola dalam keterangan pers yang dikutip, Senin (9/12).

“Kami mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya untuk keluarga almarhum. Semoga manfaat asuransi yang diterima dapat memberikan manfaat yang besar untuk keluarga yang ditinggalkan agar rencana masa depan yang sudah disusun tetap dapat berjalan sesuai harapan,” tambah Fabiola. 

Perwakilan keluarga tertanggung almarhum Edison Tampubolon, Megaria Sirait menyatakan kepuasannya dalam proses pengajuan klaim di IFG Life. 

“Saat mengajukan klaim, kami membawa seluruh kelengkapan berkas. Pegawai IFG Life Jambi sangat responsif dan menyelesaikan pengurusannya dalam waktu sekitar 15 menit saja,” ujarnya.

Baca Juga :   IFG Life Punya Direktur Operasional dan TI Baru

“Klaim asuransi ini sangat besar manfaatnya bagi keluarga kami. Keponakan saya (Edison Tampubolon) meninggalkan dua anak, salah satunya berkebutuhan khusus. Klaim ini akan kami gunakan untuk memenuhi kebutuhan kedua anaknya termasuk pendidikan mereka di masa yang akan datang,” tambah Megaria.

Klaim asuransi sebesar Rp1.009.584.740 ini merupakan akumulasi dari tiga polis IFG Life Prime Protection yang dimiliki oleh almarhum Edison Tampubolon, dengan rincian nilai uang pertanggungan total Rp984.000.000 dan nilai investasi total Rp25.584.740.

Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia [AAJI] sepanjang Januari-September 2024, total pembayaran klaim asuransi anggota AAJI mengalami penurunan sebesar 2% menjadi Rp119,97 triliun. Nilai tersebut dibayarkan kepada 16,76 juta orang penerima manfaat.

Penurunan ini terutama dipengaruhi oleh klaim surrender yang berkurang 15,2%, menjadi Rp58,11 triliun. Namun, beberapa jenis klaim lainnya seperti partial withdrawal, klaim kesehatan, dan klaim meninggal dunia mengalami peningkatan.

Leave a reply

Iconomics