Jokowi Resmi Umumkan Masa Pandemi Covid-19 Berakhir, Berubah Jadi Endemi

Tangkapan layar, Presiden Jokowi umumkan berakhirnya masa pandemi Covid-19 di Indonesia/Iconomics
Presiden Joko Widodo mengumumkan status pandemi Covid-19 resmi berakhir dan berubah menjadi endemi. Pencabutan status tersebut diputuskan setelah Indonesia melewati masa pandemi Covid-19 selama 3 tahun lebih.
Keputusan tersebut, kata Jokowi, diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi kasus harian Covid-19 yang mendekati nihil. “Sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi.” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/6).
Pertimbangan lainnya yang menjadi rujukan pemerintah, kata Jokowi, pencabutan status public health emergency of international concern (PHEIC) Covid-19 dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). “Hasil Sero Survei (antibodi SARS-CoV-2) menunjukkan 99% masyarakat Indonesia memiliki antibodi Covid-19,” ujar Jokowi.
Meski demikian, kata Jokowi, pihaknya tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati dan menjalani pola perilaku hidup yang bersih serta sehat. Dengan adanya perubahan status tersebut diharapkan perekonomian nasional dapat tumbuh lebih baik lagi.
“Tentunya dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Terima kasih,” tutur Jokowi.