Pemerintah dan Komisi XI DPR RI Tetapkan Asumsi Makro dalam RPABN 2026
Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisii XI DPR RI
Komisi XI DPR RI, Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati asumsi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dalam Rapat Kerja, Senin (7/7).
“Besaran asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan dalam kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN 2026 sebagai berikut, pertama, pertumbuhan ekonomi secara year on year besaran yang disepakati dalam KEM PPKF 5,2%-5,8%, hasil Panja 5,2%-5,8%,” ujar Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisii XI DPR RI yang memimpin rapat.
Sementara itu, tingkat inflasi disepakati berada di rentang 1,5%-3,5%. Kemudian nilai tukar Rupiah 16.500- Rp 16.900 per dolar Amerika Serikat dan buku bunga SBN 10 tahun sebesar 6,6%-7,2%.
Target lainnya adalah tingkat kemiskinan sebesar 6,5%-7,5%; kemiskinan kkstrem sebesar 0-0,5%; tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,44%-4,96%, rasio gini sebesar 0,377-0,380 dan penciptaan lapangan kerja formal sebesar 37,95% dari total kesempatan kerja.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dalam sebulan ke depan, Pemerintah akan menyusun Nota Keuangan yang akan dibacakan oleh Presiden Prabowo pada 16 Agustus nanti.
“Kesepakatan yang telah kita dapatkan pada hari ini akan menjadi bekal bagi kami untuk mempertajam desain dari RAPBN 2026,” ujar Sri Mulyani.