
Pemerintah Luncurkan Program Kerja Sama Pinjaman PEN untuk Pemda

Menteri Keuangan Sri Mulyani (2 dari kiri), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (2 dari kanan) dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) tentang Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional/Dok. Kemenkeu
Iconomics - Pemerintah luncurkan program kerja sama pinjaman dana program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk pemerintah daerah sebagai bagian dari langkah mendukung penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi daerah. Total dana yang dialokasikan dari APBN 2020 untuk PEN senilai Rp 695,2 triliun.
Khusus untuk pemerintah daerah sebesar Rp 23,7 triliun yang terdiri atas dana insentif daerah (DID) tambahan pemulihan ekonomi Rp 5 triliun, cadangan DAK fisik sebesar Rp 8,7 triliun serta penyediaan fasilitas pinjaman PEN bagi pemerintah daerah sebesar Rp 10 triliun.
“Kita melakukan upaya meningkatkan belanja negara baik yang sudah ada pada APBN, APBD, maupun program yang masuk di PEN. Ini kita lihat dalam alokasi untuk mendukung pemda, karena mereka yang berada paling depan dan harus betul-betul memulihkan terutama dari sisi kegiatan masyarakat dan dari sisi memulihkan kegiatan ekonomi tanpa memperburuk penyebaran Covid-19,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam telekonferensi pers virtual, Jakarta, Senin (27/7).
Sri Mulyani mengatakan, pemda memiliki tugas yang luar biasa berat untuk memulihkan kembali aktivitas ekonomi masyarakatnya dengan tetap mencegah laju penyebaran Covid-19. Karena itu, pemerintah pusat telah menyiapkan berbagai langkah dan instrumen untuk mendukung daerah menghadapi tantangan tersebut.
Soal kebijakan pinjaman pemda, kata Sri Mulyani, ada beberapa relaksasi dalam pengaturan, antara lain bunga pinjaman murah mendekati 0%, jangka waktu pinjaman maksimal 10 tahun. Dan ini bisa dituangkan dalam APBD atau perubahan APBD dan atau peraturan kepala daerah mengenai perubahan rincian APBD mendahului perubahan APBD.
“Dananya berasal dari surat utang pemerintah yang dibeli langsung Bank Indonesia dengan beban suku bunga ke pemerintah sebesar 0%. Ini kita passthrough atau langsung diberikan kepada pemda,” kata Sri Mulyani.
Sementara pelaksanaan pinjaman PEN daerah dikelola oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan dilaksanakan melalui PT SMI (Persero) sebagai special mission vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan.
PT SMI, kata Sri Mulyani, juga telah mendapatkan arahan untuk menyediakan pinjaman tambahan dalam rangka program pinjaman PEN di luar dana dari APBN sebesar Rp 5 triliun rupiah. Dana tersebut di luar pembiayaan reguler kepada daerah yang selama ini juga dilakukan PT SMI sampai dengan 2020, serta di luar program PEN, yang totalnya sebesar Rp 15 triliun.
“Tentu dalam penyediaan fasilitas ini, PT SMI tidak hanya sebagai kreditor. PT SMI dibuat untuk meng-empower terutama perekonomian daerah. Jadi PT SMI saya minta untuk memberikan jasa konsultasi, penyiapan proyek, juga memberikan penguatan dan peningkatan kapabilitas dari pemerintah daerah untuk bisa mendesain pinjaman,” kata Sri Mulyani.
Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat merupakan pemda pertama yang akan mendapat pinjaman PEN daerah ini. Di mana Pemprov DKI mengajukan usulan pinjaman sebesar Rp 4,5 triliun untuk 2020 dan Rp 8 triliun pada 2021. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang terkendala dana, utamanya sektor pelayanan air minum, pengendalian banjir, pengolahan sampah, transportasi, pariwisata, dan olahraga.
Sementara Pemprov Jawa Barat mengajukan pinjaman sebesar Rp 1,904 triliun (tahun 2020) dan Rp 2,098 triliun (tahun 2021). Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur seperti infrastruktur sosial (rumah sakit, puskesmas, fasilitas kesehatan); infrastruktur logistik (jalan/jembatan provinsi dan kabupaten atau kota); perumahan MBR (pembangunan rumah masyarakat berpenghasilan rendah); penataan kawasan khusus (alun-alun, destinasi wisata, creative center), serta infrastruktur lingkungan (irigasi & drainase).
Sri Mulyani menganjurkan berbagai provinsi lainnya untuk mengajukan pinjaman melalui instrumen ini agar dapat mempercepat pembangunan kembali ekonomi daerah yang telah terpuruk oleh dampak Covid-19. Kementerian Keuangan sedang mengkaji provinsi yang perekonomiannya terpukul berat seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Bali, dan Sumatera Utara.