Pemerintah Tetapkan Harga Batubara Acuan Mei, Simak Selengkapnya
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk bulan Mei yang tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 84.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Mei Tahun 2023.
HBA dalam kesetaraan nilai kalor 6.322 kcal/kg GAR, Total Moisture 12,58% (dua belas koma lima puluh delapan persen), total sulphur 0,71% (nol koma tujuh puluh satu persen), dan Ash 7,58% (tujuh koma lima puluh persen) ditetapkan pada angka US$206,16 per ton.
“Harga ini digunakan sebagai HBA acuan selama bulan Mei ini dalam penentuan tarif royalti dan pada perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) kalori >6000,” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan resminya, Senin (15/05/2023).
HBA kalori tinggi ini, sambung Agung, diperuntukan untuk penyediaan listrik untuk kepentingan umum, pemenuhan kebutuhan bahan baku/bahan bakar industri dalam negeri selain industri pengolahan dan/atau pemurnian mineral logam mengacu pada spesifikasi batubara ini.
Adapun HBA dalam kesetaraan nilai kalor 5.200 kcal/kg GAR, Total Moisture 23,12% Total Sulphur 0,69%), dan Ash 6%. Penetapan yang dikategorikan HBA I digunakan sebagai HBA acuan pada perhitungan HPB kalori >5.200-6.000. Menurut Agung, HBA I ditetapkan di level US$119,64 per ton.
HBA dalam kesetaraan nilai kalor 4.200 kcal/kg GAR, Total Moisture 35,29%, Total Sulphur 0,2% dan Ash 4,21% diperoleh angka sebesar US$82,23 per ton. HBA II digunakan sebagai HBA acuan pada perhitungan HPB kalori <=5.200.