Penerbangan ke Pontianak Kembali Dibuka, AirAsia Minta Calon Penumpang Siapkan Surat Negatif Covid-19
Pesawat AIrAsia/Ist
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali mengizinkan AirAsia Indonesia (kode penerbangan QZ) untuk mengoperasikan penerbangan rute Jakarta-Pontianak-Jakarta mulai Rabu, 30 Desember 2020.
Sebelumnya, AirAsia Indonesia dan Batik dilarang terbang ke Pontianak karena adanya penumpang kedua maskapai yang positif Covid-19. Sanski tersebut semula berlaku 10 hari mulai 28 Desember hingga 6 Januari 2021.
“AirAsia mengimbau seluruh tamu yang akan menuju Pontianak untuk mempersiapkan persyaratan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama 7 x 24 jam sebelum keberangkatan,” tulis manajemen AirAsia Indonesia dalam keterangan tertulis, Senin (28/12).
Tamu AirAsia rute dari dan menuju Pontianak dengan tanggal keberangkatan 28 dan 29 Desember 2020 telah menerima informasi pembatalan penerbangan dan pilihan kompensasi melalui email atau SMS yang terdaftar.
Tamu yang telah membeli tiket melalui situs dan aplikasi airasia.com dapat menghubungi layanan pelanggan AirAsia yang tersedia di support.airasia.com yaitu Twitter @AVA_airasia, Berbicara dengan AVA, Facebook, maupun Whatsapp. Pelanggan juga dapat mengunjungi konter customer service AirAsia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta maupun Bandara Internasional Supadio.
“Tamu yang membeli melalui agen perjalanan, layanan group desk maupun pihak ketiga lainnya, silahkan menghubungi agen masing-masing untuk mendapatkan layanan kompensasi yang ditawarkan,” tulis AirAsia Indonesia.