Pengamanan TNI, Hubungan Kejaksaan RI-Polri hingga Isu Pencopotan Jaksa Agung Burhanuddin

0
111
Reporter: Kristian Ginting

Surat telegram rahasia Panglima TNI untuk pengamanan kantor Kejaksaan RI di seluruh penjuru Indonesia menuai kritik dan pertanyaan dari sejumlah kalangan. Matahukum, lembaga yang memantau penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan RI, misalnya, menilai pengamanan tersebut tidak terlepas dari hubungan Kejaksaan RI dan Polri yang naik-turun.

“Saya kira situasi tersebut bisa memicu atau menambah buruk wajah penegakan hukum di Indonesia,” tutur Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir lewat aplikasi perpesanan Whatsapp di Jakarta, Sabtu (17/5).

Menurut Mukhsin, situasi tersebut tidak bisa dibiarkan, sehingga perlu pembenahan khususnya pimpinan tertinggi kedua lembaga tersebut. Ini penting agar Kejaksaan RI dan Polri tidak memaksakan egonya karena keduanya adalah lembaga penegak hukum.

“Solusi untuk membenahi Kejaksaan RI dan Polri, saya kira kepala negara perlu mencopot (jaksa agung dan kapolri) pimpinan kedua lembaga itu. Jika dibiarkan akan membuat wajah hukum semakin buruk dan merugikan negara serta masyarakat luas,” tambah Mukhsin.

Belum reda isu pengamanan pasukan TNI terhadap Kejaksaan RI itu, muncul pula informasi yang menyebutkan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin akan diganti pekan depan. Isu ini, menurut Mukhsin, kali pertama dimuat kantor berita RMOL khususnya di Instagram (IG) yang memastikan pencopotan Jaksa Agung Burhanuddin akan dilakukan dalam waktu dekat.

Baca Juga :   Komisi III Harap Komnas HAM Bersinergi dengan Aparat soal Restorative Justice

“Saya tidak tahu apakah isu pengamanan TNI itu saling terkait dengan muncul isu pencopotan Jaksa Agung Burhanuddin. Dan, pas saya periksa informasi di IG RMOL itu sudah diturunkan, ini semakin menambah pertanyaan serta membingungkan,” kata Mukhsin.

Kendati begitu, lanjut Mukhsin, ada saja warganet yang mendokumentasikan isu yang dimuat IG RMOL itu lewat tangkapan layar. Karena itu, percuma juga menurunkan informasi tersebut karena sudah menjadi konsumsi publik.

“Jadi, tidak ada yang sulit bila kepala negara ingin menyelesaikan masalah (Kejaksaan RI-Polri), copot jaksa agung dan kapolri demi kepentingan negara dan situasi wajah hukum kita,” tandas Mukhsin.

Sebelumnya, IG RMOL memuat informasi tentang pergantian jaksa agung yang akan dilakukan pada pekan depan. Pengganti Jaksa Agung Burhanuddin berdasarkan IG RMOL itu sosok yang pernah menjabat Kajati Banten, Kajati DKI Jakarta dan Kajati Sulsel.

Namun, berselang beberapa jam kemudian informasi di IG RMOL itu diturunkan tanpa penjelasan apapun. Dengan begitu, publik sudah tidak bisa mengaksesnya lagi. Soal isu ini, Kejaksaan RI pun belum memberikan komentar apapun hingga berita ini diturunkan.

Leave a reply

Iconomics