
PT KDN di Pusaran Dugaan Skandal Dirut Telkomsel Nugroho dan Wakil Ketua DPR Dasco

Ilustrasi skandal Telkomsel/Istimewa
Nama perusahaan PT Kode Digital Nusantara (KDN) kini mendadak ramai jadi perbincangan. Padahal, ketika diketik di mesin pencari Google, jejak digital nama perusahaan ini sulit untuk ditemukan.
Kekinian, KDN dalam berbagai pemberitaan media daring dikait-kaitkan dengan nama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Nama Dasco melalui perusahaan ini diduga terlibat skandal suap dengan Direktur Utama PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), Nugroho dalam bisnis SMS korporasi (A2P SMS). Untuk diketahui, ini adalah bisnis layanan penyebaran pesan singkat bagi korporasi yang dikelola oleh operator seluler.
Laporan viralmediaindonesia.com menyebutkan, posisi KDN disebut kini menggantikan PT Mustika Indonesia. Mustika yang sebelumnya bermain dalam bisnis tersebut menopang kebutuhan lembaga intelijen selama ini. Karena itu, kemunculan KDN dengan memonopoli bisnis A2P SMS korporasi bisa menghasilkan miliran rupiah per bulan sehingga ada kekhawatiran mengganggu operasional lembaga intelijen yang ditopang Mustika selama ini.
Lantas siapa pemilik PT KDN, benarkah terkait Dasco? Berdasarkan laporan porosjakarta.com, Dawam Suruury dan Lukman Hakim menjadi pemegang saham PT Kode Digital Nasional. Kemudian, penerima manfaatnya bernama Jozep Edyanto yang beralamat di Ruko Jambu Sari No. 7 A, RT 000/RW 000, Desa Wedomartani, Ngemplak, Yogyakarta.
Sedangkan, PT KDN berdasarkan situs resmi Ditjen AHU Kementerian Hukum beralamat di Jalan Tebet Barat Dalam III Nomor 12, Jakarta Selatan. Belum diketahui apa kaitan orang-orang tersebut dengan Wakil Ketua DPR Dasco.
Sebelumnya, setelah Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berbagai media daring memberitakan nama Direktur Utama PT Telkomsel, Nugroho diduga terlibat skandal suap dalam bisnis SMS korporasi (A2P SMS). Nama Nugroho dikait-kaitkan dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam bisnis yang menghasilkan miliran rupiah per bulan tersebut.
Laporan berbagai media daring itu menyoroti praktik monopoli ilegal dalam bisnis SMS korporasi (A2P SMS) yang diduga dialihkan ke perusahaan “misterius” bernama PT Kode Digital Nusantara (KDN). Bisnis A2P SMS merupakan layanan pengiriman pesan massal untuk korporasi seperti bank dan e-commerce, menjadi sumber pendapatan besar bagi operator telekomunikasi.
Namun, laporan viralmediaindonesia.com, misalnya, menyebutkan Telkomsel yang dimiliki BUMN PT Telkom Indonesia Tbk dengan 70% kepemilikan saham diduga melakukan praktik suap kepada Sufmi Dasco melalui pendirian perusahaan baru bernama KDN itu.
Nugroho disebut menyetujui dan mengesahkan kerja sama dengan KDN hanya dalam sehari. Padahal secara umum kerja sama demikian memakan waktu berbulan-bulan. Dari berbagai pemberitaan media daring itu, sumber internal Telkomsel menyebutkan, proses pengesahan dan persetujuan itu sebagai rekor tercepat dalam sejarah perusahaan.
Terkait isu tersebut, wartawan theiconomics.com berupaya menghubungi nama-nama yang disebut dalam pemberitaan berbagai media daring itu. Wartawan theiconomics.com sudah mengirimkan pesan kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Dirut Telkomsel Nugroho lewat aplikasi perpesanan Whatsapp untuk mendapatkan jawaban atas pemberitaan itu.
Namun, hingga berita ini diturunkan, baik Dasco maupun Nugroho tidak memberikan jawaban apapun terkait hal tersebut.
Leave a reply
