Ketua DPR: Pemerintah Perlu Awasi Secara Ketat Kebijakan Larangan Ekspor CPO

0
452
Reporter: Rommy Yudhistira

Pemerintah diminta memastikan Bea Cukai Kementerian Keuangan untuk mengawasi secara ketat kebijakan larangan ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Apalagi kebijakan ini akan berdampak terhadap penerimaan dan devisa negara dan kepada petani sawit.

“Jangan sampai pengorbanan ini menjadi sia-sia dengan tidak optimalnya pengawasan,” kata Puan. Selain itu, pastikan pihak manapun yang melanggar kebijakan itu agar ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Ketua DPR Puan Maharani dalam keterangan resminya, Jumat (29/4).

Puan mengatakan, Indonesia merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia sehingga rakyat seharusnya tidak kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau. Karena itu, pemerintah perlu memperbaiki tata kelola niaga minyak goreng, untuk mengatasi persoalan tersebut.

Meski demikian, Puan tetap mengapresiasi kebijakan pemerintah yang melarang eskpor  CPO, refined, bleached, deodorized (RBD) palm oil, minyak jelantah atau use cooking oil (UCO) dan RBD palm olein itu. Terbitnya kebijakan tersebut sebagai langkah pemerintah memberi solusi atas kelangkaan minyak goreng dan harga yang dapat terjangkau oleh masyarakat.

Baca Juga :   PPATK Siap Laporkan Hasil Penyelidikan Aliran Dana Kasus Jiwasraya ke Kejagung

“Larangan ekspor bahan baku dan minyak goreng bertujuan agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Kebijakan ini harus dapat menjawab kelangkaan minyak goreng dan juga harus mampu menstabilkan harga,” ujar Puan.

Lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2022, larangan sementara ekspor juga berlaku untuk Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau KPBPB dengan tujuan ke luar daerah pabean. Peraturan ini, kata Puan, sudah sesuai dengan prinsip yang mengutamakan kepentingan dan berpihak kepada rakyat.

“Sudah berbulan-bulan masyarakat kesulitan akibat kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng. Maka sudah menjadi kewajiban negara memprioritaskan kebutuhan dalam negeri,” katanya.

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics