KPK Harus Usut Tuntas Kasus Layanan Notifikasi Perbankan Termasuk Dugaan Keterlibatan Dirut Telkomsel

0
1
Reporter: Kristian Ginting

Telkomsel

Di tengah pemberitaan kinerja keuangan perusahaan yang moncer di Semester I/2026, tetapi Direktur Utama PT Telkomsel Nugroho justru dirundung isu tidak sedap. Padahal, Telkomsel yang mengusung slogan “Melayani Sepenuh Hati”, sedang mencatatkan pertumbuhan pendapatan dan profitabilitas positif.

Soal isu tidak sedap itu, menurut kandidat doktor Universitas Padjajaran, Agus Widjojanto, penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-lah yang mengungkap indikasi keterlibatan petinggi PT Telkomsel dalam dugaan korupsi pengadaan notifikasi perbankan yang melibatkan PT BRI Tbk dan PT Telkom Tbk.

Karena itu, kata Agus, penyidik KPK harus mengungkap secara terang kasus itu, karena semua orang sama kedudukannya di mata hukum. Siapapun yang diduga terlibat dalam suatu perkara hukum, haruslah diperlakukan sama.

“Ini negara hukum, semua sama di hadapan hukum. Saya kira penyidik tidak perlu ragu, siapapun yang terlibat, termasuk, misalnya, pucuk pimpinan Telkomsel (Nugroho) harus diusut tuntas,” kata Agus Widjojanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/8).

Sebagai informasi, awal Juli lalu, Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, pihaknya akan mendalami dugaan keterlibatan petinggi Telkomsel dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom.

Baca Juga :   2 Layanan Hadir dari Kerja Sama GoPay dan Telkomsel

Pasalnya, salah satu dugaan perbuatan melawan hukum terkait pengkondisian yakni adanya upaya penunjukan vendor tertentu pada proses pengadaan, pelibatan provider, termasuk Telkomsel.

Menurut Agus, lembaga anti-rasuh harus membuat terang perkara tersebut. Apalagi belum lama ini ada massa yang menggelar aksi di Gedung KPK, di mana massa yang tercatat dari Barisan Rakyat Sikat Koruptor (BRSK) menyampaikan 4 tuntutan.

“Tuntutan itu pada dasarnya adalah tuntutan rakyat yang sudah muak dengan perilaku koruptif para pejabat di negeri ini, KPK harus menindaklanjutinya dengan memeriksa pihak-pihak yang diduga ikut terlibat dan menjadikan kasus ini menjadi terang,” tutur Agus.

Di samping kasus ini, nama Nugroho juga sempat terseret dugaan proyek yang dikelola menyangkut bisnis korporat SMS (A2P SMS) dengan nilai miliaran rupiah per bulan. Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi (KMAK) di KPK menduga Nugroho terlibat skandal yang melibatkan angka senilai Rp 147 miliar.

Untuk diketahui, Telkomsel mampu membukukan kinerja keuangan positif pada Semester I/2026. Dari sisi pendapatan, Telkomsel berhasil mencetaknya hingga Rp 55,6 triliun, tumbuh 3,3% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Lalu, EBITDA pun meningkat 8,6% menjadi Rp 26,1 triliun, dengan margin menguat dari 44,6% menjadi 46,9%.

Baca Juga :   Kuasa Hukum: Benny Tjokro Dikorbankan untuk Tutupi Kasus Jiwasraya

Kemudian, laba bersih tumbuh 8,3% menjadi Rp 10,4 triliun. Angka itu mencerminkan pertumbuhan yang semakin berkualitas, operasional yang efisien, serta pelaksanaan investasi yang terarah.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics